LP-KKI Laporkan Dugaan Belanja Fiktif DPRD Riau dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau
Persinvestigasi.com - Lembaga Pemantau Kebijakan Pemerintah Dan Kejahatan di Indonesia (LP-KKI) secara resmi laporkan dugaan kegiatan atau belanja fiktif di DPRD dan Sekretariat Daerah Provinsi Riau tahun 2020-2021 ke Kejaksaan Tinggi Riau, pada Selasa, (24/09/2024).
Hari ini, Selasa 24 September 2024, Ketua LP-KKI, Feri Sibarani, S.H.,M.H.,CCDE., CLDSI, didampingi oleh jajaran dari Dewan Pimpinan Pusat LP-KKI, tampak menyambangi ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di komplek perkantoran Kejaksaan Tinggi Riau
Menurutnya, realisasi belanja dan kegiatan di sekretariat daerah pemerintah provinsi Riau tahun 2020 layak dipertanyakan kebenarannya. Pasalnya, sejumlah kegiatan seperti makan/minum, perjalanan dinas sangat mendominasi kegiatan dengan nilai puluhan miliar di Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Riau. Feri juga mengatakan kegiatan belanja tersebut dirasa tidak mungkin dilakukan, karena dilarang oleh peraturan perundang-undangan dalam rangka mencegah penularan virus, covid - 19.
"Baik belanja kegiatan-kegiatan di Sekdaprov Riau, maupun yang di DPRD Riau, khususnya oleh Alat Kelengkapan Dewan, 65 Anggota DPRD Riau, dan terutama belanja perjalanan dinas luar daerah dan dalam daerah anggota DPRD Riau dan pimpinan DPRD Riau, itu sangat besar, mencapai ratusan miliar rupiah selama tahun 2020. Ini tidak masuk akal sema sekali. Kami LP-KKI meminta kepada Kajati Riau, Akmal Abbas, agar punya nyali dan harus kejar ini untuk mengembalikan kerugian keuangan negara dan menjerat hukum semua yang terbukti bersalah dalam realisasi belanja itu, "Ungkap Feri.
Bahkan, secara tegas Feri Sibarani berjanji akan membawa berkasnya ke KPK atau Kejaksaan Agung RI, jika Kajati Riau, Akmal Abbas tidak memproses laporannya.
Kami pastikan, berkas ini akan langsung kami sampaikan ke KPK atau Kejaksaan Agung di Jakarta, jika nantinya Kajati Riau, Akmal Abbas, tidak berani membongkar dugaan skandal korupsi di Sekdaprov Riau dan DPRD Riau tahun 2020 dan 2021 itu. Coba bayangkan, bagaimana mungkin ada makan/minum sampai ratusan miliar, rapat-rapat dewan, perjalanan dinas di saat ada peraturan untuk tidak melakukan perjalanan dan tidak rapat pertemuan melainkan zooming, "Terang Feri Sibarani.
Diakhir konferensi Pers nya, Feri Sibarani menyampaikan bahwa pada tahun 2020 dan tahun 2021 Sekdaprov Riau di jabat oleh SF Hariyanto. Sedangkan untuk pimpinan DPRD Riau dijabat oleh Yulisman (Ketua) Syafaruddin Poti (Wakil Ketua), Agung Nugroho (Wakil Ketua). Dan sekretaris DPRD Riau tahun 2020 dan 2021 dijabat oleh Muflihun.
" Ya benar, berdasarkan data begitu, ada beberapa dari mereka yang maju pilkada 2024 sebagai calon Walikota Pekanbaru dan calon Gubernur Riau. Silahkan saja itu hak semua orang. Namun kami juga sebagai Lembaga yang dipercaya masyarakat harus bekerja profesional kapanpun, dimanapun, dan siapapun yang kami duga melakukan penyimpangan keuangan negara, harus kami sampaikan pendapat hukum kami kepada Lembaga penegak hukum sesuai dengan amanat undang-undang, untuk di proses berdasarkan langkah-langkah yang telah diatur oleh Undang-Undang" Tukas Feri Sibarani.
Sumber: Wawancara
Penulis: FIT
Kepada seluruh masyarakat, jika memiliki informasi penting dan menemukan kejadian/peristiwa, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat
pemerintah/lembaga/penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi tersebut berupa narasi/tulisan, rekaman video/gambar/suara, ke No telepon/WA:0852-7858-6500 - Email: persinvestigasi@gmail.com.