SMKN 8 Pekanbaru Diduga Ada Pungli Libatkan Pihak Disdik Provinsi
Persinvestigasi.com - Lagi-lagi pungutan liar terus merajalela di sekolah Negeri di Kota Pekanbaru Provinsi Riau. Kali ini Redaksi media Group Aktual Indonesia, menerima laporan masyarakat, bahwa di sekolah Negeri, tepatnya SMK 8 Pekanbaru dikabarkan ada praktik pungutan liar pada kegiatan Sertifikasi Guru tahun 2024.
,"Kita seperti ditekan dan dipaksa pak untuk memberikan uang 170 ribu per enam bulan dan 340 ribu per tahun, sebagai setoran. Katanya untuk biaya pengawas dan pihak Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Padahal setahu kami, biaya untuk sertifikasi sudah dianggarkan di BOS," Kata Sumber yang dirahasiakan.
Menurut sumber media ini, hal itu sangat memberatkan pihak guru-guru yang ikut kegiatan sertifikasi. Bahkan kabarnya, atas hal itu, sebuah lembaga masyarakat, Lembaga Pemantau Kebijakan Pemerintah dan Kejahatan di Indonesia (LP-KKI) dalam waktu dekat akan melaporkan kejadian itu ke pihak penegak hukum, untuk dipertanggungjawabkan sesuai dengan undang-undang.
"Tolong ini di bongkar ya pak, ini tidak boleh dibiarkan. Selain melanggar undang-undang, ini juga sangat tidak baik, karena sekolah adalah tempat generasi kita untuk belajar dan di didik. Jika para pejabat tinggi di sekolah sudah berbuat pelanggaran hukum, atau korupsi, kita khawatirkan ini berimbas kepada psikologis anak-anak kita. Harusnya sekolah itu bisa menanamkan kebenaran melahirkan karakter siswa-siswi yang baik, " Sebut Sumber.
Atas informasi tersebut, awak media persinvestigasi melakukan konfirmasi agar memperoleh tanggapan dari Kepala Sekolah SMK 8 Pekanbaru, namun belum di respon hingga saat ini. Pihak media juga menghubungi Bendahara Sekolah, Bu Reni yang mengatakan, bahwa informasi tersebut tidak benar.
"Saya sebagai Guru Sertifikasi di SMKN 8 Pekanbaru merasa tidak ada pungutan iuran sertifikasi di SMK 8 Pekanbaru dan kepala sekolah tidak pernah meminta iuran tersebut, "ungkap Bu Reni.
Berdasarkan keterangan sumber media ini, bukan hanya dugaan pungutan liar dalam program sertifikasi aja yang terjadi di SMK 8 Pekanbaru, melainkan diduga ada juga penyimpangan dana BOS untuk operasional sekolah, yang seharusnya digunakan untuk merawat dan memelihara gedung dan lingkungan sekolah. Namun kondisi sekolah saat ini dikabarkan sangat jelek dan kurang terawat.
"Sekolah pun sudah sangat jelek tidak terurus sama sekali. Padahal ada ada anggaran dana BOS sebesar Rp 1,2 Miliar, " Tulis Sumber.
Selain itu masih ada dugaan korupsi di SMK 8 Pekanbaru, dengan modus pungutan berupa uang pulsa kepala sekolah, untuk cms gaji serta SPPD guru-guru yang sudah bekerja 2 tahun tidak dicairkan.
"Katanya ada hak para guru-guru pak yang ditahan, lalu ada pungutan uang pulsa kepala Sekolah. Sehingga ini harus dibongkar, agar pelakunya segera ditindak secara hukum, " Pungkas sumber media ini.
Sumber: Masyarakat
Penulis : FIT.
Kepada seluruh masyarakat, jika memiliki Informasi, atau menemukan kejadian/peristiwa bersifat penting, atau pelanggaran hukum oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/aparat penegak hukum, mohon disampaikan kepada Redaksi kami. Dengan tujuan untuk dipublikasikan di media Group Aktual Indonesia. Silahkan mengirimkan informasi, berupa Narasi/tulisan, Rekaman Video/Suara, ke No telepon/WA: 0853-6381-4752, email : aktualdetik19@gmail.com
Kami komitmen menjamin kerahasiaan Identitas Narasumber.