LPKKI Soroti Tiga Poros Utama Keuangan Negara, Feri Sibarani: Rawan Korupsi Jika Minim Pengawasan

Danantara Diminta Terbuka dan Akuntabel

LPKKI Soroti Tiga Poros Utama Keuangan Negara, Feri Sibarani: Rawan Korupsi Jika Minim Pengawasan
Foto :!Ketua Umum Lembaga Pemantau Kebijakan Pemerintah dan Kejahatan di Indonesia (LPKKI), Feri Sibarani

PERSINVESTIGASI.COM – Ketua Umum Lembaga Pemantau Kebijakan Pemerintah dan Kejahatan di Indonesia (LPKKI), Feri Sibarani, menyoroti tiga poros utama pengelolaan kekayaan dan keuangan negara pada masa pemerintahan Prabowo Subianto yang dinilainya memiliki potensi kerawanan terhadap praktik korupsi apabila tidak diawasi secara ketat.

Dalam pernyataannya, Jumat (5/6/2026), Feri Sibarani mengingatkan bahwa konsentrasi pengelolaan dana dan aset negara dalam skala besar harus disertai mekanisme transparansi dan pengawasan publik yang kuat guna mencegah penyalahgunaan wewenang oleh oknum pejabat maupun elite politik.

Menurutnya, masyarakat tidak boleh bersikap pasif terhadap pengelolaan keuangan negara yang nilainya mencapai ribuan triliun rupiah. Ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk aktif mengawasi penggunaan uang rakyat demi mencegah kebocoran anggaran dan praktik korupsi yang dapat merugikan negara.

"Wahai rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke, bangkitlah dan berjuanglah. Mari kita awasi secara serius pengelolaan negara, tata kelola kekayaan negara, serta keuangan negara, khususnya yang ditempatkan di Danantara. Dana yang sangat besar harus dijaga agar tidak menjadi sasaran korupsi oleh elite negara maupun elite politik," tegas Feri.

Feri menilai bahwa pengawasan publik merupakan benteng utama dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan negara. Oleh sebab itu, ia mendesak agar seluruh aktivitas pengelolaan dana negara dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan dapat diakses masyarakat.

"Kami meminta tata kelola Danantara dilaksanakan secara transparan, terbuka, dan mudah diakses oleh masyarakat Indonesia. Keterbukaan informasi merupakan kunci untuk mencegah penyimpangan dan memastikan setiap rupiah uang negara digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat," ujarnya.

LPKKI juga mengajak aparat penegak hukum, lembaga pengawas, media massa, akademisi, dan masyarakat sipil untuk bersama-sama memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan kekayaan negara demi menjaga kepercayaan publik serta mencegah terjadinya praktik korupsi yang dapat menghambat pembangunan nasional.

Feri menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan partisipasi aktif seluruh rakyat Indonesia dalam mengawal setiap kebijakan dan penggunaan keuangan negara. Menurutnya, transparansi dan pengawasan publik yang kuat merupakan langkah penting untuk menjaga masa depan bangsa dari ancaman korupsi yang sistematis.

Sumber: Wawancara

Editor: Redaksi