DPRD Pekanbaru Intensif Sosialisasikan Perda P4GN untuk Melindungi Generasi Muda dari Narkoba
Pencegahan Narkoba Harus Dimulai dari Keluarga
PERSINVESTIGASI.COM, PEKANBARU – Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, menggelar kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Jalan Kakap, RW 08, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Senin (18/5/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya narkoba sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.
Kegiatan tersebut dihadiri Plt Lurah Tangkerang Selatan, Ketua RW, Ketua LPM Bukit Raya, Ketua Forum RT/RW Kecamatan Bukit Raya, tokoh masyarakat, serta warga setempat yang tampak antusias mengikuti sosialisasi hingga akhir acara.
Dalam suasana penuh keakraban, masyarakat terlihat aktif berdialog dan menyampaikan berbagai pertanyaan terkait upaya pencegahan peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka. Sosialisasi tersebut juga menjadi wadah edukasi bagi warga untuk memahami pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam menjaga generasi muda dari pengaruh narkotika.
“Sosialisasi P4GN sangat bermanfaat untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Dengan penyebarluasan perda ini, masyarakat diharapkan lebih memahami aturan sekaligus menekan angka penyalahgunaan narkoba,” kata Azwendi.
Politisi Partai Demokrat ini menekankan pentingnya sosialisasi tersebut karena masyarakat perlu memahami dampak buruk narkoba, baik bagi kesehatan maupun masa depan.
Menurutnya, penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik, tetapi juga berdampak terhadap kondisi mental, kehidupan sosial hingga masa depan para pengguna. Karena itu, ia menilai upaya pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama dan dimulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga.
“Satu kali saja mengonsumsi narkoba, dampaknya sangat negatif dan berbahaya. Tidak hanya merusak kesehatan fisik, tapi juga mental,” ujarnya.
Ia menilai, peredaran narkoba harus menjadi perhatian bersama karena bisa menyasar siapa saja, mulai dari orang dewasa hingga anak-anak.
Selain itu, Azwendi juga mengingatkan masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Karena itu, Azwendi mengajak seluruh elemen masyarakat ikut berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.
“Narkoba ini sangat berbahaya dan bisa merusak generasi muda. Makanya kita perlu terus mengingatkan masyarakat supaya terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Melalui kegiatan sosialisasi Perda P4GN tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika, khususnya di Kota Pekanbaru. (Galeri)


