Polrestabes Medan Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Barang Ilegal, Sebagian Diduga Berasal dari Luar Negeri

Polrestabes Medan Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Barang Ilegal, Sebagian Diduga Berasal dari Luar Negeri
Foto : Pemusnahan sejumlah barang bukti hasil tindak pidana kejahatan dan barang ilegal

MEDAN –  Polrestabes Medan memusnahkan sejumlah barang bukti hasil tindak pidana kejahatan dan barang ilegal yang berhasil diungkap di wilayah hukumnya. Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. J. Calvin Simanjuntak, dan dilaksanakan di halaman Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, pada Kamis (6/8/2026).
 
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu, ganja, dan ekstasi, serta minuman keras ilegal dan peralatan perjudian. Petugas juga menyita kamera pengawas (CCTV) yang dipasang pelaku di lokasi peredaran narkotika untuk memantau pergerakan aparat dan menjadi kendala saat penggerebekan. Sebagian besar barang bukti disita dari kawasan Jermal dan Mencirim, dan hasil penyelidikan menunjukkan sejumlah barang haram tersebut diduga berasal dari luar negeri, antara lain Malaysia, Singapura, dan Tiongkok.
 
Selain narkotika, pihak kepolisian juga mengamankan senjata api laras panjang beserta kelengkapannya dan minuman beralkohol ilegal yang diduga masuk ke Indonesia tanpa izin. Barang-barang yang berkaitan dengan ketentuan kepabeanan diserahkan kepada Bea Cukai untuk diproses sesuai kewenangannya. Seluruh tersangka yang terlibat dalam kasus-kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Medan untuk menjalani proses hukum hingga persidangan di Pengadilan Negeri Medan.
 
Kegiatan pemusnahan ini turut dihadiri oleh perwakilan Wali Kota Medan, Kodim 0201/Medan, Kantor Bea Cukai Belawan, BNNP Sumatera Utara, Kejaksaan Negeri Medan, jajaran pimpinan Polrestabes Medan, para Kapolsek, serta sejumlah tamu undangan lainnya. BNNP Sumatera Utara juga turut memaparkan hasil penyitaan sabu dan ekstasi yang menjadi bagian dari barang bukti kasus peredaran narkotika di wilayah tersebut...

Sumber : Rosma N Siregar  PersInvestigasi.com