Pegawai Spa di Medan Jual Happy Water ke Pengunjung, Polisi Sita 19 Paket dan Tangkap Pemasok
PERSINVESTIGASI.COM, MEDAN – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pegawai spa berinisial GF (20) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis happy water. Polisi juga meringkus ER (24), yang disebut sebagai pemasok narkoba kepada GF.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi jual beli narkotika jenis happy water yang dilakukan GF, warga Jalan Mistar, Kecamatan Medan Petisah.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap GF di Jalan Sei Belutu, Medan, pada 6 Juni 2026.
Dari tangan tersangka, polisi menyita tiga pcs narkotika jenis happy water yang diduga akan diedarkan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, GF mengaku memperoleh barang terlarang tersebut dari ER, warga Jalan Tani Asli, Kecamatan Medan Sunggal. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap ER di rumahnya.
Dalam penangkapan itu, petugas menemukan 16 pcs happy water yang disimpan tersangka di dapur rumahnya.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan GF diketahui bekerja sebagai pegawai di salah satu tempat spa di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal.
“Dari hasil interogasi awal, pelaku GF yang merupakan pegawai salah satu tempat spa di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal, kerap menjual narkoba kepada pengunjung spa. Praktik ini dilakukan pelaku sekitar dua minggu terakhir,” ujar Rafli, didampingi Wakasat Resnarkoba Kompol Abdi Harahap dan Kanit 1 Satresnarkoba AKP Ruspian, Jumat (17/7/2026) pagi.
Rafli menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok yang berada di atas ER. Identitas pemasok tersebut, kata dia, telah diketahui polisi.
Ia menegaskan, Polrestabes Medan akan terus melakukan pengungkapan terhadap berbagai modus peredaran narkotika yang terus berkembang.
“Meski modus peredaran narkoba terus bertransformasi, kami pastikan akan selangkah lebih maju untuk terus mengungkapnya,” tegas Rafli.
Sumber : Rosma


