Pansus DPRD Pekanbaru Tuntaskan Pembahasan Ranperda SOTK untuk Pemerintahan yang Lebih Profesional

Wujudkan Organisasi Perangkat Daerah yang Adaptif

Pansus DPRD Pekanbaru Tuntaskan Pembahasan Ranperda SOTK untuk Pemerintahan yang Lebih Profesional
Foto :Ranperda SOTK bersama jajaran Pemerintah Kota Pekanbaru dalam rapat dengar pendapat yang digelar di Gedung DPRD Kota Pekanbaru

PERSINVESTIGASI.COM, PEKANBARU – Panitia Khusus (Pansus) Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) DPRD Kota Pekanbaru menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) SOTK bersama Pemerintah Kota Pekanbaru. Finalisasi regulasi tersebut dilakukan sebagai langkah strategis untuk memperkuat struktur organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih efektif, efisien, dan profesional dalam menjalankan tugas pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Panitia Khusus (Pansus) Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) DPRD Kota Pekanbaru memfinalisasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) SOTK bersama jajaran Pemerintah Kota Pekanbaru dalam rapat dengar pendapat yang digelar di Gedung DPRD Kota Pekanbaru, Jumat (8/5/2026). 

Langkah ini dilakukan untuk memperkuat struktur organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih efektif, efisien, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai kebutuhan masyarakat serta perkembangan tata kelola pemerintahan daerah.

Rapat tersebut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), Kepala Bagian Hukum Setdako Pekanbaru, Kepala Bagian Organisasi Setdako Pekanbaru, serta tenaga ahli Ranperda SOTK Kota Pekanbaru.

Pembahasan difokuskan pada finalisasi struktur organisasi perangkat daerah agar lebih efektif, efisien, dan mampu menyesuaikan kebutuhan pelayanan publik serta dinamika pemerintahan daerah saat ini.

Dalam rapat tersebut, sejumlah poin strategis turut dibahas, mulai dari penyesuaian nomenklatur perangkat daerah, penguatan fungsi organisasi, hingga sinkronisasi regulasi dengan ketentuan pemerintah pusat.

Pansus SOTK DPRD Kota Pekanbaru menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih optimal, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui finalisasi pembahasan ini, Ranperda SOTK Pemerintah Kota Pekanbaru ditargetkan segera memasuki tahapan berikutnya untuk kemudian ditetapkan menjadi peraturan daerah.(Galeri)