Wujudkan Kota yang Lebih Tertata, Wali Kota Agung Nugroho Percepat Penertiban Kabel Fiber Optik di Pekanbaru

Wujudkan Kota Lebih Rapi, Aman, dan Modern

Wujudkan Kota yang Lebih Tertata, Wali Kota Agung Nugroho Percepat Penertiban Kabel Fiber Optik di Pekanbaru
Foto : Walikota Pekanbaru Agung Nugroho saat melakukan penertiban kabel FO

Persinvestigasi.com, Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mempercepat penataan infrastruktur perkotaan melalui program penertiban kabel fiber optik (FO) yang selama ini terpasang secara semrawut di sejumlah ruas jalan. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dalam menciptakan wajah kota yang lebih rapi, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Penertiban dilakukan secara bertahap hingga akhir tahun 2026 dengan melibatkan tim gabungan bersama penyedia layanan internet yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Riau. Selain merapikan kabel yang masih digunakan, tim juga melakukan pemutusan terhadap kabel yang sudah tidak aktif maupun yang dipasang tanpa izin.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan bahwa penataan kabel fiber optik tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri. Karena itu, seluruh penyedia layanan internet diminta mengambil peran aktif agar proses penertiban berjalan lebih cepat dan menyeluruh.

"Penertiban dilakukan secara bertahap hingga akhir tahun ini. Kami mengajak seluruh provider untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan kabel fiber optik yang selama ini semrawut," ujar Agung, Jumat (10/7/2026).

Menurutnya, kondisi kabel FO di Pekanbaru saat ini sudah memerlukan penanganan serius. Kabel tidak hanya memenuhi tiang-tiang utilitas di jalan protokol, tetapi juga menjalar hingga kawasan permukiman sehingga mengganggu estetika kota dan berpotensi menimbulkan risiko keselamatan.

"Bukan hanya di jalan-jalan protokol, tetapi juga di kawasan perumahan. Kondisinya sudah cukup semrawut sehingga perlu ditata secara menyeluruh melalui kerja sama semua pihak," katanya.

Agung menjelaskan, kolaborasi dengan APJATEL Riau menjadi langkah strategis agar seluruh penyedia layanan memiliki komitmen yang sama dalam menata jaringan telekomunikasi. Dengan dukungan tersebut, proses penertiban diharapkan berlangsung lebih efektif sekaligus mencegah munculnya pemasangan kabel tanpa izin pada masa mendatang.

Ia menambahkan, penataan kabel fiber optik merupakan bagian dari upaya Pemko Pekanbaru membangun kawasan perkotaan yang lebih modern, tertib, dan memiliki infrastruktur yang tertata dengan baik. Selain memperindah wajah kota, langkah ini juga bertujuan meningkatkan keamanan serta kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas.

"Kami berharap ini menjadi bagian dari kerja sama seluruh provider. Pemerintah kota telah memulai penertiban dan kami ingin seluruh penyedia layanan ikut berpartisipasi agar penataan kabel fiber optik segera tuntas," tegas Agung.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan penyedia layanan telekomunikasi, Pemko Pekanbaru optimistis penataan kabel fiber optik dapat diselesaikan secara bertahap. Program ini diharapkan menjadi salah satu langkah nyata dalam mewujudkan Pekanbaru sebagai kota yang bersih, tertib, dan semakin representatif sebagai ibu kota Provinsi Riau. (Adv)