Puluhan Ribu Keluarga di Riau Miskin, Namun Puluhan Miliar Belanja Sekdaprov Riau di Nilai Boros
LP-KKI Minta Kejati Riau Periksa Anggaran Belanja di Sekda Provinsi Riau 2023

PERSINVESTIGASI.COM - Ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Pemerintah dan Kejahatan di Indonesia (LP-KKI), Feri Sibarani, S.H, M.H, minta Kejati Riau telusuri aliran dana belanja di Sekretariat Daerah Provinsi Riau tahun 2023. Pasalnya, diduga sejumlah mata anggaran terlalu boros dan janggal. Kamis, 16/05/2023.
Menurut Feri Sibarani, setelah melihat data tentang informasi umum melalui lembaga resmi pengadaan barang dan jasa di bawah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), ditemukan sejumlah belanja barang dan jasa di sekretariat daerah Pemerintah Provinsi Riau sangat tidak efesien, efektif dan hemat terhadap pengelolaan APBD Provinsi Riau.
, "Kalau gak salah Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Riau tahun 2023 itu di pimpin oleh SF Haryanto, yang belakangan terkenak bully masyarakat terkait dugaan kasus fleksing. Dan saat itu kita dari LP-KKI hadir untuk memberikan analisis, bahwa dugaan itu perlu dilihat secara berimbang, agar tidak tendensius. Karena kita tidak ada kepentingan, selain soal praduga tak bersalah. Apalagi saat itu SF Hariyanto sebagai sekretaris daerah, kita harus jaga agar tidak terganggu dalam bekerja untuk rakyat Provinsi Riau, " Jelasnya.
Dalam kesempatan berbincang dengan awak media hari ini, Feri Sibarani merinci sejumlah nama kegiatan belanja di Sekretariat Daerah Provinsi Riau tahun 2023. Diantaranya, yang paling disoroti adalah, adanya belanja sewa pesawat sebesar Rp. 39 Miliaran, Pengadaan mobil Listrik untuk operasi sebesar Rp 16 Miliaran, tagihan listrik sebesar Rp 11 Miliaran, pemeliharaan kendaraan dinas Rp 4 miliar, pengadaan minibus multi purvose (MPV) Rp. 4,8 miliar, mobil listrik Rp 2,6 Miliar, Honorarium narasumber Rp 2 miliar lebih, belanja makan/minum Rp 5 miliar dan lain-lain.
, "Kalau kita cermati mata anggaran belanja ini, tidak mencerminkan sistem pengelolaan keuangan Daerah yang sesuai dengan bunyi Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana disebutkan, bahwa dalam mengelola keuangan daerah, pemerintahan daerah melalui Kepala daerah harus menerapkan prinsip, selain taat peraturan perundang-undangan, harus efisien, ekonomis, efektif, transparan,dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan,kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat, " Kata Feri.
Dijelaskan nya, sebagai salah satu Lembaga masyarakat, melalui LP-KKI, pihaknya ingin memberikan kritik dan sekaligus teguran kepada sekdaprovinsi Riau kala itu. Berdasarkan analisa pihaknya, Feri Sibarani yang juga bakal didapuk sebagai ketua Perisai Kebenaran Nasional (PKN) tingkat daerah Provinsi Riau itu, mengatakan, khususnya beberapa mata anggaran diatas di nilai kurang memberikan rasa keadilan sosial bagi seluruh rakyat di provinsi Riau.
, "kami tidak mau berasumsi negatif dulu. Namun kami melihat ini sebagai bentuk ketidakadilan terhadap masyarakat. Karena faktanya rakyat Riau sendiri masih banyak yang hidup dalam kemiskinan, tapi belanja di Sekretariat daerah provinsi Riau ini sangat fantastis, dan kami duga tidak transparan. Sehingga perlu kami minta agar Kejaksaan Tinggi Riau segera usut dan telusuri kebenaran belanja tersebut. Kami dorong, Kajati Riau, Akmal Abbas, S.H.,M.H, bernyali untuk melakukan pemeriksaan, karena melibatkan dana negara sebesar puluhan miliar rupiah, " Katanya.
Sebuah indikasi lagi, menurut Feri Sibarani, belakangan awak media berkali-kali ingin melakukan konfirmasi kepada Pj sekdaprov Riau, Indra, SE, MM, dan Kepala Biro umum, H.Aidil Kusnadi S.H, S.M namun selalu disebut oleh ajudan kabiro umum yang bernama Diah, dan Paisal, bahwa Kepala Biro umum sekdaprov Riau, kalau tidak rapat ya pergi keluar. Mendengar ini, Ketua LP-KKI Feri Sibarani kepada awak media mengatakan, bahwa respon seperti itu sudah menjadi alasan klasik, ketika narasumber merasa alergi dengan wartawan.
, "Tidak rahasia umum lagi, kalau seorang pejabat anti media atau wartawan, alasannya, ya kalau gak lagi rapat, ya dinas luar (DL). Dan banyak juga rekan-rekan wartawan yang mengeluhkan hal-hal seperti ini. Menurut saya pejabat itu harus lebih banyak waktunya ditempat dimana dia tugaskan, daripada di tempat lain. Apalagi ke Jakarta. Pertanyakan saja, dia melayani warga Jakarta atau rakyat Riau? Ya kalau pun harus bertugas keluar, kan bisa mendelegasikan tugas ke bawahan. Itu prinsip kerja yang Ortodoks, gaya perusahaan keluarga dan tidak profesional, " Tukas Feri.
Sumber: LP-KKI
Penulis: FT
Editor: Redaksi