Nasib UMKM RI terancam, Kembali Tiktok Menguasai Pasar, Apakah Kemendag Ada Kongkalikong ?

Nasib UMKM RI terancam, Kembali Tiktok Menguasai Pasar, Apakah Kemendag Ada Kongkalikong ?

PersInvestigasi.com - Hanya berselang sekitar dua bulan, TikTok Shop kembali hadir meramaikan pasar online di Indonesia. Tiktok Shop resmi dibuka pada Hari Belanja Nasional (Harbolnas) 12.12. Padahal sebelumnya, Tiktok Shop memutuskan untuk menutup layanan jual beli di platform pada tanggal 4 Oktober 2023 lantaran menyalahi aturan dalam negeri sesuai dengan Permendag Nomor 31 Tahun 2023.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sempat mengatakan bahwa platform social commerce hanya boleh mempromosikan barang atau jasa, tetapi dilarang membuka fasilitas transaksi alias jual beli bagi pengguna.

Dari pernyataan Menteri Perdagangan menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat, mengapa keranjang kuning Tiktok kembali dibuka. Sehingga dugaan Masyarakat pihak kementerian tersebut sudah "kongkalikong" dengan pihak Tik tok, karena saat ini pasar jual/beli online di tik tok telah bebas kembali meski dengan cara yang berbeda,sehingga akan  mengancam keberadaan dari jutaan pelaku usaha UMKM.

Selain itu juga banyak anggapan publik, dibuka tiktok shop tersebut apakah sudah berdampak positif untuk para pelaku UMKM, khususnya para pedagang yang berjualan ditoko atau pasar yang sempat mengeluh tokonya sepi karena adanya tiktok shop,bagaimana Nasib jutaan masyarakat pelaku usaha UMKM di Indonesia yang akan terancam gulung tikar, sebagaimana disampaikan oleh pihak Kemendag sebelumnya.

Pihak Media Persinvestigasi.com telah menghubungi Kepala Dinas Perindustrian dan perdagangan provinsi Riau, Namun Kadis Disperindag tidak ditempat sehingga tanggapan terkait hal tersebut diarahkan melalui Kabid Perdagangan Dalam Negeri  (Disperindagkop UKM) Provinsi Riau Tetty Nurdianti, mengatakan bahwa mengenai dibukanya kembali transaksi tiktok online shop kami belum mendapat rillis dari Kemendagri.

"Kami harus konfirmasi ke menteri perdagangan terlebih dahulu mengenai hal ini,karena hingga saat ini kami belum mendapat informasi dan rillis  tentang hal tersebut," Ungkap Tetty saat di jumpai awak media, pada Rabu (20/12/23).

Foto : Kabid Disperindagkop UKM Provinsi Riau Tetty Nurdianti

Menurutnya kewenangan dan kebijakan merupakan kewenangan dari kemendag,dan kami Disperindag mempunyai tugas untuk menjalankan  kebijakan yang telah di putuskan oleh kemendag.

"Kalau memang aturannya sudah ditutup ya harusnya di tutup,dan apalagi ini berkaitan dengan platform yang nasional punya,kita disini bertugas menjalankan dan memantau perkembangan tersebut." tuturnya.

Ia berharap untuk ke depannya UMKM dapat berkembang lebih baik lagi,karena prihatin dengan kondisi saat ini,mulai dari segi cost dan biaya masih terbilang mahal sementara gaji buruh besar.

"Maka untuk harga jual produk UMKM lebih mahal dibandingkan dari harga produk online yang sudah barang pabrikan,mereka belinya kan sudah barang jadi dari pabrik,dan relatif harga lebih murah di bandingkan dengan produk UMKM yang kelas menengah keatas yang baru pemula," ujarnya.

Sementara itu kemendag melalui  Romi Marpaung saat di konfirmasi oleh Kabid Perdagangan melalui whatshap mengatakan bahwa, kita akan meminta perbaikan dulu oleh pihak tiktok shop dan akan dilakukan evaluasi mengenai hal tersebut, jika terdapat pelanggaran akan ditindak lanjuti.

"Berarti rillis dibuka kembali dari kementerian belum ada, kemungkinan dari kementerian belum membuka aplikasi tersebut dan akan di evaluasi kembali untuk informasi lebih lanjut," pungkasnya.

Sumber : Wawancara

Penulis : Fit

Editor : Red