Wujudkan Pekanbaru Bersih, Wali Kota Agung Nugroho Perkuat Peran LPS dalam Edukasi dan Pengawasan Sampah

Ajak Warga Disiplin Kelola Sampah

Wujudkan Pekanbaru Bersih, Wali Kota Agung Nugroho Perkuat Peran LPS dalam Edukasi dan Pengawasan Sampah
Foto : Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho meninjau kondisi TPA Muara Fajar

Persinvestigasi,com, Pekanbaru  –  Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus memperkuat upaya menciptakan lingkungan yang bersih melalui optimalisasi peran Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di setiap kelurahan. Selain bertugas mengangkut sampah, LPS didorong menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi sekaligus mengawasi masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, Rabu (8/7/2026).

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan pengelolaan sampah yang efektif tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat dan pengelola LPS di lingkungan masing-masing.

"LPS harus lebih aktif, tidak hanya mengambil sampah dari rumah warga, tetapi juga memberikan edukasi serta melakukan pengawasan terhadap masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan," ujar Agung.

Menurutnya, layanan pengangkutan sampah yang disediakan LPS telah menjangkau sebagian besar wilayah Kota Pekanbaru. Bahkan, tingkat partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan layanan tersebut telah mencapai lebih dari 90 persen di sejumlah kelurahan.

Meski demikian, masih terdapat sebagian kecil warga yang belum bergabung dengan LPS. Agung menegaskan, keputusan tersebut merupakan hak masyarakat, namun tetap disertai kewajiban mengelola sampah secara benar dengan membuangnya langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar II.

"Kalau memang tidak ingin ikut LPS, silakan buang sampah langsung ke TPA Muara Fajar II. Jangan sampai sampah dibuang ke pinggir jalan atau lokasi yang bukan tempatnya," tegasnya.

Ia mengingatkan, kebiasaan membuang sampah di tepi jalan maupun lahan kosong dapat memicu munculnya titik-titik pembuangan liar yang berdampak pada kebersihan, kesehatan, dan keindahan kota. Karena itu, pemerintah terus mengajak masyarakat membangun budaya disiplin dalam mengelola sampah.

Selain meningkatkan peran LPS, Pemko Pekanbaru juga mengimbau masyarakat agar ikut mengawasi lingkungan sekitar. Warga diminta tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas pembuangan sampah di lokasi yang tidak semestinya.

Agung menjelaskan, warga yang memanfaatkan layanan LPS berkewajiban membayar iuran sebagai bentuk dukungan terhadap operasional pengangkutan sampah. Skema tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan pelayanan kebersihan di tingkat kelurahan.

Di sisi lain, Pemko Pekanbaru mengapresiasi sejumlah LPS yang telah melakukan inovasi dalam pengelolaan sampah. Tidak hanya mengangkut sampah rumah tangga, beberapa LPS juga mulai mengembangkan pengolahan sampah di wilayahnya sehingga memberikan nilai tambah bagi lingkungan.

"Kami mengapresiasi LPS yang bekerja maksimal. Mereka tidak hanya mengangkut sampah, tetapi juga berkontribusi menciptakan lingkungan yang lebih bersih melalui berbagai inovasi pengelolaan," kata Agung.

Melalui sinergi antara pemerintah, pengelola LPS, dan masyarakat, Pemko Pekanbaru optimistis sistem pengelolaan sampah berbasis lingkungan dapat berjalan semakin efektif. Langkah tersebut diharapkan mampu mengurangi praktik pembuangan sampah sembarangan sekaligus mewujudkan Kota Pekanbaru yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warganya. (Adv)