Kinerja PT BRS Disorot Oleh DPRD Pekanbaru Terkait Pengelolaan Sampah
Pemko Harus Awasi Kerja PT BRS Sebagai Pemenang Lelang Jasa Angkut Sampah
PERSINVESTIGASI.COM -DPRD Pekanbaru meminta pemerintah kota (Pemko) lakukan pengawasan terhadap PT Bina Riau Sejahtera (BRS) selaku pemenang lelang jasa pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru.
PT Bina Riau Sejahtera (BRS) setelah menjadi pemenang,sudah mulai bekerja sejak awal tahun.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan meminta PT BRS mengangkut sampah dari tempat sampah yang dibuat warga tanpa bersisa. Pemko Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) bisa melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pihak ketiga setiap hari.
DPRD Pekanbaru tidak ingin ada keluhan masyarakat terkait adanya penumpukan sampah. Nurul Ikhsan mengatakan, keluhan warga menjadi atensi, agar setiap pengangkutan sampah itu benar-benar bersih saat diangkut tanpa bersisa.
"Ini keluhan masyarakat harus menjadi atensi, dan perhatian supaya pengangkut sampah ini serius dan tidak asal angkut, tapi harus sampai bersih dan tidak menyisakan sampah setelah itu," ungkap Nurul Ikhsan, Selasa (09/01/2023).
Ia juga meminta kepada warga untuk membuang sampah itu dibungkus dalam karung besar atau diwadahi dalam bungkus besar agar mempermudah pengangkutan.
"Kita tidak mau lagi mendengar keluhan warga soal sampah ini, dan kita mau pemko dalam hal ini DLHK juga melakukan pengawasan setiap hari, dan juga ada evaluasi," tambah Nurul.
Terkait rencana untuk melihat langsung di mana kantor atau dipo PT BRS, Nurul mengatakan pihaknya sedang menetapkan waktu yang tepat untuk agenda tersebut. Di mana pekan ini pihaknya akan melakukan rapat internal dahulu.
"Secepatnya, rencana ini pasti kita akan lakukan, karena ini sangat penting melihat kesiapan PT BRS untuk dua zona yang sudah ditetapkan, dan kita tidak ingin pengalaman dengan perusahaan sebelumnya terulang, masalah sampah ini sangat penting disikapi serius, tidak bisa main-main," pungkasnya.