Penertiban ODOL di Tol Pekanbaru-Dumai, Ditlantas Polda Riau Bersama Stakeholder Berikan Teguran

Penertiban ODOL di Tol Pekanbaru-Dumai, Ditlantas Polda Riau Bersama Stakeholder Berikan Teguran

PERSINVESTIGASI.COM, PEKANBARU – Upaya meningkatkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas terus dilakukan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau. Salah satunya melalui penertiban kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) yang digelar di ruas Tol Pekanbaru-Dumai (Permai), Jumat (14/8/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB tersebut dipimpin Kasi Tatib Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, Kompol Indra Sakti, dengan melibatkan personel Ditlantas Polda Riau bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan serta Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.

Sebanyak 24 personel gabungan dikerahkan dalam kegiatan tersebut. Rinciannya, 8 personel berasal dari Ditlantas Polda Riau, 9 personel BPTD Kemenhub dan 7 personel Dishub Kota Pekanbaru.

Penertiban difokuskan terhadap kendaraan yang diduga melakukan pelanggaran terkait dimensi maupun kapasitas muatan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas, terlebih ruas tol memiliki karakteristik lalu lintas dengan kecepatan kendaraan yang relatif tinggi.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas gabungan memberikan sejumlah peringatan dan teguran tertulis. BPTD Kemenhub mengeluarkan 9 berkas peringatan, sedangkan Dishub Kota Pekanbaru memberikan 5 berkas. Sementara itu, personel Ditlantas Polda Riau memberikan 6 teguran tertulis terhadap pelanggaran yang ditemukan.

Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan edukasi kepada pengemudi mengenai pentingnya penerapan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Para pengemudi diingatkan untuk memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, membawa muatan sesuai ketentuan dan tidak mengubah dimensi kendaraan secara tidak sah. Mereka juga diminta mematuhi batas kecepatan, menjaga jarak aman serta menghindari penggunaan telepon seluler ketika berkendara.

Pengemudi juga diimbau tidak memaksakan diri mengemudi ketika mengantuk atau dalam kondisi kelelahan karena dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan.

Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penertiban kendaraan ODOL tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga bertujuan membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Menurutnya, kendaraan yang memiliki dimensi maupun muatan tidak sesuai ketentuan dapat menimbulkan risiko terhadap keselamatan, terutama ketika melaju di jalan tol.

“Penertiban ODOL bukan semata-mata tentang penindakan terhadap pelanggaran, tetapi yang lebih utama adalah bagaimana kita bersama-sama membangun kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas,” tegasnya.

Ia menambahkan, terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib membutuhkan kerja sama seluruh pihak. Karena itu, pengemudi maupun pelaku usaha angkutan diminta memastikan kendaraan yang digunakan telah memenuhi standar keselamatan sebelum beroperasi.

Kombes Pol Jeki juga mengingatkan agar pengemudi tidak membawa muatan melebihi kemampuan kendaraan maupun ketentuan yang berlaku. Kepatuhan terhadap batas kecepatan dan menjaga jarak aman juga menjadi bagian penting dalam mencegah kecelakaan.

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau Kompol Sukma Pranata, S.I.K., M.M., mengatakan kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana edukasi bagi pengemudi dan pelaku usaha angkutan.

Ia menjelaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan dimensi dan muatan kendaraan merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga keselamatan di jalan.

Menurutnya, kendaraan yang membawa muatan berlebih atau memiliki dimensi tidak sesuai ketentuan berpotensi mengalami gangguan dalam proses pengereman maupun manuver. Kondisi tersebut pada akhirnya dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

“Kami mengajak seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan angkutan, untuk bersama-sama mewujudkan Kamseltibcarlantas. Pastikan kendaraan laik jalan, muatan sesuai ketentuan, patuhi rambu dan batas kecepatan, serta selalu mengutamakan keselamatan,” ujarnya.

Penertiban kendaraan ODOL tersebut menjadi bagian dari sinergi Ditlantas Polda Riau bersama BPTD Kemenhub dan Dishub Kota Pekanbaru dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar.

Kegiatan yang berlangsung di ruas Tol Pekanbaru-Dumai itu berjalan aman dan kondusif. Seluruh rangkaian penertiban serta edukasi kepada pengguna jalan berlangsung tertib dan lancar.