Mengapa KPK Tidak Seret Yulianis dan Pejabat Lainnya Dalam Skandal Korupsi Pemko Pekanbaru ?

LPKKI Nilai Peran Kejari Pekanbaru Tidak Berjalan

Mengapa KPK Tidak Seret Yulianis dan Pejabat Lainnya Dalam Skandal Korupsi Pemko Pekanbaru ?
Foto : Ketua LpKKI, Feri Sibarani, S.H.,M.H, Kepala Kejari Pekanbaru dan Kepala BPKAD Pekanbaru, Yulianis.

Persinvestigasi.com - Pasca penangkapan KPK terhadap mantan Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, Sekda Pekanbaru, Indra Pomi dan lain-lain, ternyata tidak membuat nyali para koruptor menurun. Sebaliknya, justru terbukti di Persidangan, bahwa Kepala BPKAD Pekanbaru, Yulianis, masih korupsi dengan memotong anggaran 10% dan disetor ke Walikota, Agung Nugroho. 23/05/2025.

Kejadian di Persidangan itu pun sempat membuat masyarakat heran dan seakan tidak percaya, bagaimana mungkin kepala BPKAD Pekanbaru, Yulianis, masih melakukan tindakan yang diduga kuat sebagai korupsi karena memotong anggaran 10% yang kemudian disetorkan kepada Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho. 

"Berapa yang disetorkan kepada Walikota Pekanbaru? Tolong agar KPK tetapkan kepala BPKAD Pekanbaru sebagai tersangka korupsi" Kata Delta Tamtama, seorang hakim Tipikor di Pengadilan Negeri Pekanbaru, dikutip dari media Dekikhukrim. 

Diketahui bahwa Yulianis, adalah Kapal Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) yang sudah menjabat sangat lama diperkirakan 5 tahun lebih. Yulianis, pada saat terjadinya penangkapan KPK beberapa waktu lalu terhadap Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar dan Sekdako, Indra Pomi, sempat ikut di kabarkan sebagai salah satu yang diduga pelaku korupsi berjamaah itu. 

Namun entah apa yang terjadi pada KPK, akhirnya, nama Yulianis pun perlahan hilang dari target tersangka oleh KPK. Sehingga tidak ikut terseret ke kursi pesakitan di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Padahal diketahui, sejak awal Yulianis, melakukan pemotongan anggaran GU, dan bahkan dalam keterangan para saksi menyebutkan, bahwa Yulianis ada menyetor sejumlah uang kepada Indra Pomi maupun Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa. 

Atas hal ini, Ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Pemerintah dan Kejahatan di Indonesia (LPKKI), Feri Sibarani, SH, MH, pun angkat bicara dengan mengatakan KPK masih mempertontonkan proses penegakan hukum korupsi yang tidak signifikan. Dan cenderung diduga "berkolusi dengan koruptor".

" Secara prinsip, penegakan hukum korupsi itu harus dilakukan dari semangat pemberantasan korupsi yang menyeluruh. bukan politis. Yang dilakukan KPK terhadap peristiwa pemerintahan Pekanbaru ini sangat politis. Mustahil KPK tidak tahu keterlibatan Yulianis sebagai yang menyetor, dan yang mengambil uang secara melawan hukum. Demikian pada pejabat yang lainnya, ada Yuliarso, Alex Kurniawan, Ada Julfahmi, dan lain-lain. Kenyataan ini tidak akan dipercaya masyarakat" Kata Feri Sibarani. 

Menurutnya, dalam pemerintahan Pekanbaru, sudah di penuhi oleh pejabat bermental korup dan hanya berfikir bagaimana merampok uang negara dari APBD atau diluar APBD. Karena itulah disebut Feri, kondisi Pekanbaru tidak akan pernah menjadi lebih baik. Sementara dikatakannya, melihat kondisi kota Pekanbaru yang ramai kegiatan usaha, sudah seharusnya keuangan pemerintah Pekanbaru bisa surplus dan bisa membangun dengan maksimal. Disisi lain, ia sebut peran penegak hukum, Kejari Pekanbaru seakan tidak berfungsi. 

"Pekanbaru sekarang dalam keadaan dikepung pejabat-pejabat korup. APBD kita sudah tidak akan pernah aman. Terbukti, pada saat masih proses hukum terhadap koruptor di pengadilan, justru ternyata praktik kejahatan korupsi terus dijalankan, khususnya oleh kepala BPKAD Pekanbaru, Yulianis. Ini juga menunjukkan matinya peran Kejari Pekanbaru. Kalau inspektorat itu sama saja tidak pernah ada. Gak ada gunanya itu, inspektorat itu nasibnya hanya pelengkap sandiwara saja. Lebih baik dibubarkan saja institusi inspektorat" Lanjut Feri. 

Penulis: Fitri