Merasa di "TUMBALKAN" Muflihun, Janji Bantu Kepolisian Mengungkap Keterlibatan Pimpinan DPRD Riau

Merasa di "TUMBALKAN" Muflihun, Janji Bantu Kepolisian Mengungkap Keterlibatan Pimpinan DPRD Riau
Foto : Muflihun, yang didampingi oleh beberapa kuasa hukumnya

PERSINVESTIGASI.COM - Babak baru terkait "misteri" skandal korupsi di DPRD Riau kini semakin membahana, giliran mantan sekretaris DPRD Riau, Muflihun, angkat suara, mencari keadilan dengan siap membongkar pihak-pihak yang terlibat skandal SPPD Fiktif sebesar kurang lebih 200 miliar di masa covid 19 tahun 2020-2021.

Babak baru ini meniupkan aroma yang tidak sedap pada 65 anggota DPRD Riau tahun 2020-2021 yang saat ini diprediksi mencapai 20% dari jumlah itu masih menduduki kursi DPRD Riau hasil pemenangan pileg 2024, dan salah satunya adalah walikota terpilih, Agung Nugroho. 

Sebagaimana diketahui, publik dikejutkan oleh sebuah video yang sudah beredar bebas di medsos, dimana mantan sekretaris DPRD Riau tahun 2020-2021 sekaligus mantan Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun, dalam cuplikan video di akun tiktok yang bernama Gilangnews.com pada 20 Juni 2025 terdengar Muflihun, yang didampingi oleh beberapa kuasa hukumnya, menyampaikan pernyataan bahwa dirinya merupakan korban dari skandal korupsi SPPD fiktif DPRD Riau. 

"Saya disini adalah mencari keadilan. Kronologisnya adalah ini ada perbedaan-perbedaan dalam penyidikan kami. Kami adalah korban. Kami pengguna anggaran, tapi bukan yang menggunakan anggaran. Semua kepala OPD, kepala dinas adalah pengguna anggaran. Tapi yang melaksanakan penggunaan anggaran itu bagian teknis, ada kabag keuangan, ada tim verifikasi, dan ada bendahara, yang paling tau kemana pendistribusian setiap uang itu," Kata Muflihun dalam postingan video di Tiktok. 

Menurut Muflihun, yang akrab disapa dengan Uun itu, bahwa yang mengetahui pendistribusian uang di DPRD Riau adalah Bendahara. Karena disebutnya, bendahara yang langsung memberikan uang kepada pihak-pihak pelaksana perjalanan dinas fiktif pada tahun 2020-2021.

"Siapa pelaksana? Bisa ASN, bisa THL, bisa Anggota DPRD Riau. Bendahara pasti tau kemana uang itu di distribusikan. Karena ada Rejek Objek Prioritas (RO) yang ada, Pastilah, terkait SPPD fiktif itu pasti ada dari kalangan ASN, dari THL dan dari unsur pimpinan dan anggota DPRD Riau pasti ada yang terkait kasus SPPD fiktif itu," Ungkapnya. 

Namun dalam bebarapa pernyataannya, Muflihun, terlihat enggan untuk menyebutkan nama-nama individu yang terlibat langsung kasus SPPD fiktif yang belakangan diketahui telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 196 miliaran rupiah. 

"Pastilah ada terlibat perjalanan dinas itu dari unsur pimpinan dan anggota DPRD Riau. Ada juga ASN, ada THL. Pokoknya saya siap membantu kepolisian dalam mengungkap ini, dan saya akan bersurat kepada Presiden RI Prabowo Subianto, untuk meminta perlindungan saksi terkait ini. Ini merupakan bentuk komitmen kita dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia," Ujarnya.

Dalam video itu, Muflihun, juga berjanji akan membuat video dengan berseri yang dia sebut ada part 1, part 2, part 3 dan part 4. 

"Ada part 1, part 2, part 3 dan part 4. Pelan-pelan, sabar, benang kusut harus di urai satu persatu. Tadi kan tercatat staf sekwan, saya buka dulu, selanjutnya ada yang lain, dan yang lain lag, agar APH lebih gampang mencarinya, kemana uang itu menghilang. Sudah saya bilang, pimpinan DPRD pasti ada, anggota DPRD pasti ada," Jelasnya. 

"Dari seluruh pernyataan yang disampaikan oleh Muflihun dalam tayangan video itu, Redaksi media ini dapat merangkum informasi, bahwa seyogyanya, dalam kasus korupsi SPPD fiktif DPRD Riau, atau DPRD Riau Gate itu, telah melibatkan unsur pimpinan DPRD Riau dan anggota DPRD Riau tahun 2020-2021, yang justru saat ini terkesan sengaja di abaikan oleh pihak penyidik ditreskrimsus Polda Riau, sehingga menimbulkan kecurigaan keras dari masyarakat terhadap Polda Riau telah melakukan "kongkalikong" dengan para unsur pimpinan dan anggota DPRD tahun 2020-2021.

"Dari pernyataan mantan Sekretaris DPRD Riau dalam video ini, terlihat jelas, Muflihun, bereaksi keras atas disebutnya namanya dengan inisial "M" oleh penyidik ditreskrimsus Polda Riau bakal tersangka. Muflihun tidak ingin sendiria hun menjadi tumbalnya, sehingga ia membongkar semua pihak yang terlibat, termasuk unsur pimpinan dan anggota DPRD Riau, agar hukum ditegakkan secara berkeadilan. Mungkin saja pimpinan yang dimaksud adalah Yulisman dan Agung Nugroho, yang saat ini Walikota Pekanbaru," Kata ketua LPKKI, Feri Sibarani, SH, MH. 

Penulis: FIT