Perkuat Pelayanan dan Pembangunan, DPRD Pekanbaru Setujui Pembentukan Dua OPD Baru

Perkuat Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Sektor Perikanan

Perkuat Pelayanan dan Pembangunan, DPRD Pekanbaru Setujui Pembentukan Dua OPD Baru
Foto : Kegiatan Rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pekanbaru, yang digelar di Gedung DPRD Pekanbaru

PERSINVESTIGASI.COM, PEKANBARU – DPRD Kota Pekanbaru menyetujui pembentukan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru sebagai langkah strategis untuk memperkuat pelayanan publik dan mendukung percepatan pembangunan daerah. Persetujuan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pekanbaru, yang digelar di Gedung DPRD Pekanbaru, Senin (11/5/2026).

Penambahan OPD yang difokuskan pada sektor ekonomi kreatif serta bidang perikanan dan peternakan itu diharapkan mampu meningkatkan efektivitas kinerja pemerintahan, mempercepat pencapaian target pembangunan daerah, serta menghadirkan pelayanan yang lebih optimal bagi masyarakat. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat struktur birokrasi agar lebih adaptif terhadap kebutuhan pembangunan dan potensi daerah yang terus berkembang.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, didampingi Wakil Ketua DPRD, Tengku Azwendi Fajri. Hadir pula Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Isa Lahamid menjelaskan bahwa pembahasan Ranperda telah rampung dan menghasilkan penambahan dua OPD baru sehingga total OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru menjadi 50. Ia berharap penambahan tersebut dapat meningkatkan efektivitas kinerja pemerintah daerah.

Menurutnya, pembentukan OPD baru bertujuan mendukung percepatan pencapaian target RPJMD sekaligus merealisasikan visi dan misi kepala daerah. Meski berdampak pada meningkatnya belanja daerah, seperti penambahan jabatan kepala dinas dan kebutuhan struktur organisasi lainnya, langkah itu dianggap penting demi optimalisasi pelayanan publik dan percepatan pembangunan.

Isa juga menyebut dua OPD baru tersebut akan difokuskan pada sektor ekonomi kreatif serta bidang perikanan dan peternakan. Ia berharap keberadaan OPD tersebut dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat Pekanbaru secara lebih maksimal.

Setelah Ranperda disahkan, tahapan berikutnya meliputi penyusunan struktur organisasi, penerbitan Peraturan Walikota (Perwako), hingga pelantikan pejabat dan penetapan struktur OPD yang baru.

Sementara itu, Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyampaikan bahwa pembentukan OPD baru dilakukan untuk mendukung program prioritas pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto.

Agung menjelaskan, Pemko Pekanbaru akan membentuk OPD yang lebih fokus pada sektor perikanan dan peternakan, sekaligus memisahkan urusan pariwisata dan kebudayaan agar pengelolaannya lebih efektif. Ia menilai langkah tersebut sejalan dengan visi Pekanbaru sebagai kota yang berbudaya, maju, dan sejahtera.

Menurutnya, OPD baru nantinya akan berperan dalam menggali, menjaga, serta mengembangkan budaya Melayu melalui berbagai program yang langsung menyentuh masyarakat. Selain itu, pada sektor ekonomi kreatif akan dibentuk Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif guna mendukung pertumbuhan pelaku ekonomi kreatif yang terus berkembang di Pekanbaru.

Agung berharap kebijakan tersebut dapat berjalan selaras dengan program kementerian dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Pekanbaru.(Galeri)