Riau Terima Dana Tranfer Daerah 31,83 Triliun, DPP-PPDI Mengimbau Insan Pers Lakukan Pengawasan

DPP-PPDI Berharap Insan Pers Awasi Penyerapan Anggaran

Riau Terima Dana Tranfer Daerah 31,83 Triliun, DPP-PPDI Mengimbau Insan Pers Lakukan Pengawasan
Foto : Ketua Umum PPDI, Feri Sibarani, SH dan Gubernur Riau Edy Natar Nasution

PERSNVESTIGASI.COM -Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan 12 pemerintah kabupaten kota serta kementerian lembaga di Provinsi Riau menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Provinsi Riau tahun 2024 dari pemerintah pusat. Penyerahan DIPA dan Alokasi TKD di Provinsi Riau tersebut diterima Gubernur Riau Edy Natar Nasution secara digital dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau, Dirjen Perbendaharaan, Kementerian Keuangan RI, Senin (11/12/2023).

Dana alokasi TKD merupakan dana yang ditranfer oleh pemerintah pusat ke daerah provinsi Riau, yang meliputi seluruh kabupaten/kota di provinsi Riau dan termasuk seluruh lembaga-lembaga vertikal setingkat kementerian yang beroperasi di provinsi Riau. 

Kabarnya di, tahun ini (2023) provinsi Riau menerima alokasi dana transfer lebih kecil dibandingkan DIPA tahun 2024 yang mencapai Rp 31.83 triliunan. Sehingga terjadi peningkatan signifikan yang menurut informasi, mencapai 142 miliar. 

Hal ini pun mendapat reaksi dari ketua organisasi pers Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (PPDI). Menurut ketua DPP-PPDI, Feri Sibarani, S.H, hari ini di kantor DPP-PPDI, jalan Darma Bakti kota Pekanbaru provinsi Riau. 

Menurut Feri, dana yang begitu besar jumlahnya, selama ini sangat minim informasi dan publikasi tentang penggunaan dan penyerapan anggaran yang berasal dari transfer pusat. Sehingga menurutnya, sudah semestinya seluruh media dan insan Pers di provinsi Riau dapat melakukan peran kontrolnya untuk memastikan, serapan anggaran puluhan triliun itu tepat sasaran. 

"Sesungguhnya alokasi TKD itu sangat besar ya. Dan itu tiap tahun. Tahun 2024 naik signifikan menjadi 31.83 triliun. Belum lagi hasil Pajak Asli Daerah (PAD) yang tidak kalah besar dari TKD, sehingga ini menjadi pertanyaan kami selaku media ya. Yang selama ini sangat minim informasi yang diperoleh masyarakat Riau. Dana-dana sebesar itu kemana saja di peruntukkan? Karena indikator soal pembangunan Riau yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya itu nyaris tidak ada, " Kata Feri Sibarani, hari ini di Pekanbaru. 

Hal itu dikatakan oleh Feri dengan melihat secara faktual tentang pembangunan provinsi Riau. Menurutnya, pembangunan infrastruktur yang menghubungkan antar kabupaten/kota di provinsi Riau masih jauh dari harapan masyarakat. Begitu juga menurutnya, tentang kegiatan belanja pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan, disebutnya relatif kecil. 

"Kita bingung saja ketika melihat besaran anggaran yang digelontorkan oleh pusat ke daerah seperti saat ini. Puluhan triliun setiap tahun itu, apa saja output nya? Kita jalan ke Rohil, jalan pada hancur, jalan ke Rohul, juga sama, jalan ke Dumai, sama, jalan ke Kuansing, ke Siak, ke Pelalawan, ke Tembilahan, masih di dominasi jalan yang rusak. Lalu semua puluhan triliun TKD dan PAD daerah-daerah itu kemana saja? Ini harusnya dibuka oleh seluruh pemerintah Daerah di Riau, janganlah seperti menutupi, "Ujarnya. 

Bahkan, Feri Sibarani, yang sekaligus merupakan penggemar hukum tata negara (HTN) di fakultas hukum magister hukum Universitas Lancang Kuning itu, mengatakan, termasuk anggaran publikasi untuk media yang ada di provinsi Riau, sangat minim dan terkesan hanya ala kadarnya saja. 

"Selain untuk kegiatan belanja lainnya, termasuk anggaran belanja publikasi untuk media di Riau ini sangat minim. Padahal hak masyarakat untuk mendapatkan informasi itu merupakan hak konstitusional seluruh masyarakat. Bukti pemerintah daerah mematuhi konstitusi dan asas good government, seharusnya selaraskan anggaran publikasi bagi media agar ter-cover seluruh Informasi mengenai penggunaan anggaran di seluruh satuan kerja di semua jenjang pemerintahan, "Kata nya melanjutkan. 

Ditambahkan olehnya, bahwa jika pemerintah daerah dan semua lembaga kementerian di provinsi Riau, benar-benar membuka diri untuk di kontrol oleh media, sesuai peran Pers berdasarkan pasal 6 UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, harusnya hal itu dapat dilihat dari indikator kelayakan anggaran yang di berikan kepada nomenklatur anggaran belanja publikasi dan informasi di semua jenjang pemerintahan, untuk disebarluaskan oleh media-media di Riau. 

Sebagaimana diketahui, total DIPA dan Alokasi TKD yang diterima tahun 2024 sebesar Rp31,83 triliun, dengan rincian belanja kementerian lembaga sebesar Rp8,63 triliun dan 13 pemerintah daerah Rp23,20 triliun.

Berikut Alokasi TKD di 13 Pemerintah Daerah di Provinsi Riau:

1. Pemprov Riau Rp3.899.166.796.000

2. Kampar Rp2.780.921.973.000

3. Bengkalis Rp2.736.184.370.000

4. Indragiri Hulu Rp1.370.297.253.000

5. Indragiri Hilir Rp1.794.902.890.000

6. Pelalawan Rp1.347.493.084.000

7. Rokan Hulu Rp1.513.728.391.000

8. Rokan Hilir Rp1.797.904.179.000

9. Siak Rp1.648.835.399.000

10. Kuansing Rp1.188.169.869.000

11. Pekanbaru Rp1.627.432.198.000

12. Dumai Rp1.046.893.371.000

13. Kepulauan Meranti Rp945.821.998

Sumber: Liputan

Penulis: FIT

Editor: Red