Tanpa Tender, Pemerintah Borong 300 Ribu Smart TV dari Hisense untuk Sekolah Seluruh Indonesia

Apakah Metode ini Rawan Konflik Kepentingan ?

Tanpa Tender, Pemerintah Borong 300 Ribu Smart TV dari Hisense untuk Sekolah Seluruh Indonesia
Foto : Presiden Prabowo saat memberikan Smart Tv ke Sekolah

Persinvestigasi.com - Pemerintah tidak membuka tender dalam pengadaan televisi pintar atau Smart Tv  untuk program digitalisasi sekolah. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menunjuk langsung perusahaan yang akan menyediakan dan menyalurkan layar interaktif tersebut.

Deputi Bidang Hukum Dan Penyelesaian Sanggah LKPP Setya Budi Arijanta mengatakan kebijakan tersebut mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Dengan adanya keputusan tersebut, Setya berujar setiap program prioritas pemerintah yang berhubungan dengan digitalisasi tidak wajib menggunakan tender. "Program prioritas pemerintah itu bisa tunjuk langsung ya," kata dia melalui sambungan telepon pada Jumat, 12 September 2025.

JPPI Soroti Ketidaktepatan Sasaran dan Minimnya Infrastruktur

Sejumlah pihak menilai program ini tak tepat sasaran karena juga menyasar sekolah swasta elite seperti SMA Kolese Gonzaga di Jakarta Selatan, yang sebenarnya telah memiliki fasilitas lengkap.

Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menyebut bahwa pembagian perangkat digital tanpa evaluasi kebutuhan nyata di lapangan hanya akan menjadi program sesaat yang tidak optimal.

Menurutnya, sekolah di daerah banyak yang belum mempunyai sarana pendukung untuk menerapkan digitalisasi, sementara sekolah elite yang turut mendapatkan bantuan juga sebenarnya sudah memiliki fasilitas tersebut.

"Ini menyebabkan pemanfaatan hanya sesaat dan tidak optimal," kata Ubaid dikutip dari tempo, Minggu (14/9/2025)

Ia menambahkan, jika proyek ini tetap dijalankan tanpa pembenahan transparansi, risiko korupsi sangat besar.

"Kita semua tidak ingin sektor pendidikan terus berlumuran kasus-kasus korupsi. Harus diakhiri yang begini-begini ini," tegasnya.


ICW Ungkap Risiko Penyelewengan karena Pengadaan Tanpa Tender

Kritik juga datang dari Indonesia Corruption Watch (ICW). Mereka menyoroti metode pengadaan smart TV yang dilakukan tanpa mekanisme tender terbuka. Pengadaan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, yang memperbolehkan penunjukan langsung untuk program prioritas nasional.

Koordinator Badan Pekerja ICW, Wana Alamsyah, menilai metode ini rawan konflik kepentingan.

"Hal tersebut membuka ruang penyelewengan jika tanpa mekanisme transparansi dan akuntabilitas yang ketat," kata Wana melalui pernyataan tertulis pada Jumat, 12 September 2025.

Wana juga mempertanyakan perusahaan yang ditunjuk pemerintah dalam pengadaan ini.
"Jika saat ini telah didistribusikan sejumlah TV ke sekolah, seharusnya prosesnya sudah selesai. Hal ini penting untuk dibuka kepada publik agar tahu siapa saja yang memenangi proyeknya," tegasnya.

LKPP: Pengadaan Sudah Sesuai Aturan, Gunakan Penunjukan Kompetisi

Setya berujar, untuk mendapatkan harga yang bersaing, pihaknya tidak melakukan penunjukan langsung kepada satu perusahaan, melainkan dengan menggunakan metode penunjukan kompetisi. Maksudnya, LKPP terlebih dahulu melakukan penyisiran terhadap perusahaan-perusahaan besar yang dinilai mampu memenuhi program ini.

Namun Rencana pemerintah membagikan 330 ribu smart TV atau interactive flat panel (IFP) ke sekolah-sekolah menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Program yang dicanangkan Presiden Prabowo ini dinilai berisiko tidak tepat sasaran, boros anggaran, bahkan membuka peluang terjadinya korupsi.

Kemudian, mereka mengundang perusahaan besar yang memiliki tingkat komponen dalam negeri atau TKDN di atas 25 persen. Saat itu ada delapan perusahaan besar yang mereka undang untuk mengajukan penawaran. Namun, dari jumlah itu hanya hanya dua perusahaan saja yang menyodorkan harga, yakni Acer dan Hisense. Masing-masing dari perusahaan digital itu menawarkan harga sekitar Rp 40-an juta per unit.

Dalam proses negosiasi, Acer memilih mundur karena enggan menurunkan harga. Sementara pemerintah bersepakat dengan Hisense dengan harga Rp 26 juta per unit. "Sudah termasuk ongkos kirim, sudah termasuk asuransi, sudah termasuk garansi gitu ya," kata Setya.

Menurut dia, proses negosiasi itu dilakukan sekitar dua bulan lalu. Saat itu, pemerintah langsung memesan 300 ribu unit smart TV Hisense menggunakan anggaran dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Smart TV yang dipesan itu kini sudah disalurkan ke ratusan sekolah di Indonesia. Mulai dari jenjang TK hingga SMA tanpa terkecuali. Baik dari sekolah negeri maupun swasta elite.

Adapun Smart TV buatan Tiongkok yang dibagikan memiliki layar berukuran 75 inchi dengan spesifikasi mode 75WM61FE dan membutuhkan tegangan listrik 100-240 voult. Layar digital ini langsung terintegrasi dengan akun Merdeka Mengajar.

Bagi-bagi layar interaktif ini merupakan agenda besar Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah pusat akan memberikan satu smart TV untuk tiap sekolah guna penerapan pembelajaran jarak jauh.

Presiden mengatakan penyediaan smart TV adalah upaya pemerintah mengejar ketertinggalan pembelajaran dengan teknologi, sekaligus menjadi jawaban atas kurangnya guru yang kompeten. Sehingga, pemerintah tak segan mengucurkan investasi besar untuk program ini.

“Sekarang pun kita sudah sebarkan, tapi baru mampu satu sekolah, satu layar digital pintar, smart digital screen, baru mampu satu sekolah satu,” kata Prabowo saat meninjau Sekolah Rakyat Menengah Atas 10 di Pusdiklat Kesejahteraan Sosial Margaguna Kementerian Sosial di Ragunan, Jakarta, Selatan, Kamis, 11 September 2025.

Prabowo menargetkan smart tv akan diberikan kepada 330 ribu sekolah pada tahun ini. Adapun pada November, pemerintah akan menyediakan satu smart tv untuk 100 ribu sekolah. “Sekarang baru 10.000 sekolah,” ujarnya.

Sumber : Tempo 

Editor : Fit