Ada Kerugian Keuangan Negara Dan Tidak Profesional, LP-KKI Minta PT BSP di Investigasi

Ada Kerugian Keuangan Negara Dan Tidak Profesional, LP-KKI Minta PT BSP di Investigasi

PERSINVESTIGASI.COM - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) surati General Manager PT. Bumi Siak Pusako (PT. BSP), karena tidak mampu menyelesaikan permasalahan tekanan tinggi pada pipa penyalur minyak dari Zamrud menuju Minas kabupaten Siak. 21/06/2024.

Kabar itu diperoleh awak media ini dari sumber terpercaya. Bahkan hal yang bersifat fatal dan berdampak merugikan keuangan Negara, ketika pihak SKK Migas dalam suratnya merinci akibat ke-tidak mampuan pihak PT BSP dalam menyelesaikan permasalahan tekanan tinggi pipa penyalur minyak itu, maka terjadi lah penumpukan minyak pada tanki atau kondisi Top Tank. 

Sebagai dampak berikutnya dari kondisi Top Tank, PT BSP terpaksa menutup beberapa sumur minyak, yang seyogyanya dapat menghasilkan produksi minyak mentah sebesar 8.000 barel perhari. 

,"Sebagai akibat penutupan sumur sejak 4 Maret 2024 lalu, Loss of Production Opportunity (LPO) sudah mendekati 500 MB atau hampir mencapai 40 USD dan akan terus bertambah hingga pada waktu yang tidak dapat ditentukan, " Tulis SKK Migas. 

Atas hal ini, salah satu Lembaga masyarakat di Provinsi Riau, yakni Lembaga Pemantau Kebijakan Pemerintah dan Kejahatan di Indonesia (LP-KKI) memberikan tanggapan dan meminta Direktur PT BSP harus bertanggung jawab, dan Bupati Siak, Alfedri, harus menunjukkan sikap perdulinya terhadap potensi kerugian keuangan Negara atau Pemda Siak di PT BSP, karena faktanya, Pemda Siak merupakan pemilik saham mayoritas di BUMD itu. 

, "Ini benar-benar konyol dan terlihat sangat tidak profesional. Hilangnya Peluang Produksi sebesar 40 Juta USD, atau setara dengan 660 Miliar rupiah hingga 24 Mei 2024. Jika dihitung ke hari ini, 20 Juni 2024, maka tentunya kerugian itu sudah mendekati triliunan. Negara punya kepentingan disini, artinya rakyat punya kepentingan juga. Ini adalah tanggung jawab Direktur PT BSP, dan juga dipertanyakan sistem pembinaan yang dilakukan Bupati Siak, Drs. Alfedri, " Kata ketua LP-KKI, Feri Sibarani, SH, MH. 

Dalam suratnya yang bernomor: 0282 tertanggal 24 May 2024 itu, SKK Migas menuliskan kepada General Manager (GM) PT. BSP, bahwa berdasarkan hasil evaluasi SKK Migas hingga hari ke 83 pasca kejadian kebocoran pipa minyak dan gas milik PT BSP itu, ternyata belum dapat diselesaikan. 

Terdapat 4 (Empat) poin penting dan mendesak yang di perintahkan oleh SKK Migas kepada pihak PT BSP, agar dapat menunjukkan kinerja yang serius untuk menyelesaikan permasalahan yang sudah pada kondisi emergency di area pengelolaan Migas oleh PT BSP. Dari sejumlah perintah tersebut, salah satunya, agar PT BSP segera melakukan penanganan yang agresif, karena kondisi sudah emergency. 

Dalam tanggapannya, kepada awak media ini, Feri Sibarani, SH, MH, yang merupakan putra Kandis Kabupaten Siak itu melanjutkan, peristiwa kebocoran pipa minyak dan gas di wilayah kerja PT BSP dan ketidakmampuan PT BSP dalam menyelesaikan permasalahan High Pressure System Pipa salur (Shipping Line) hingga 24 Mei 2024 lalu adalah bentuk nyata ke-tidak profesionalan pengelola. 

Bahkan ia menyebutkan, perolehan penghargaan sebagai Top Pembina BUMD Award 2023 kepada Bupati Siak, Drs. Alfedri dan Top BUMD bintang empat yang langsung diterima Direktur PT BSP Iskandar, adalah hanya Pencitraan semata, karena tidak sesuai dengan kenyataan. 

"Berdasarkan poin-poin pada isi surat pihak MKK Migas itu, yang kami terima juga dari seorang sumber, kami berpendapat, pengelolaan PT BSP tidak profesional sama sekali. Malah yang ada justru kerugian keuangan Negara, bisa mencapai triliunan rupiah. Ini justru menurut kami saatnya penegak hukum seperti kejaksaan atau kepolisian dan KPK segera turun dan selidiki. Harusnya SKK Migas juga sudah saatnya lakukan investigasi bekerja sama dengan penegak hukum, karena berkaitan dengan kerugian keuangan Negara, " Ungkapnya. 

Feri Sibarani, jebolan Program Megister Hukum pasca sarjana Universitas Lancang Kuning itu juga menyebutkan, saat pihaknya mencermati isi surat SKK Migas tertanggal 24 Mei 2024 kepada PT BSP, pihaknya menilai adanya permasalahan serius di tubuh managemen PT BSP. 

, "Dari isi surat SKK Migas itu, Kami mencoba menerawang lebih jauh kedalam system management BUMD itu. Sepertinya ada masalah serius. Kita juga tau dari berbagai informasi, bahwa pengelolaan PT BSP ini terkenal tertutup, tidak ada transparansi ke publik. Artinya, ini kami duga ada rahasia besar yang ditutupi. Perlu dilakukan juga audit eksternal dan independen dan terbuka. Kemana saja aliran-aliran hasil pengelolaan minyak dan gas di Bumi Siak itu selama berpuluh-puluh tahun, " Pungkasnya. 

Sementara, PT BSP, saat dikonfirmasi awak media ini, melalui surat konfirmasi yang dikirimkan secara elektronik kepada Eksternal Affair (EA) PT. BSP, Rikki Hariansyah, hingga berita ini dimuat belum memberikan tanggapan resminya. Sempat direspon oleh Rikki Hariansyah, dengan mengatakan pihaknya akan menanggapi konfirmasi dengan mengirimkan rilis kemarin. Namun rilis yang dimaksud tidak kunjung dikirimkan. 

Sumber: Masyarakat/Wawancara

Penulis: FIT

Editor: Red