Tambang Emas Illegal Sungai Abu Kabupaten Solok Longsor, Tewaskan 15 Orang Penambang
Kabupaten Solok, Persinvestigasi.com - Musibah akibat ilegal Mining selalu ada memakan korban jiwa di Sumatera Barat, sebanyak 15 orang tewas dari 25 orang yang diperkirakan tertimbun longsor di penambangan Emas tanpa izin (PETI), Kamis sore (26/09/2024) di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Musibah longsor yang menimpa para penambang emas illegal itu dibenarkan oleh Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Solok, Irwan Efendi, Jumat (27/09/2024) melalui rilis sementara yang dikeluarkan BPBD Kabupaten Solok.
“Petugas BPBD bersama pihak terkait masih berupaya mengevakuasi korban yang masih tertimbun dan mengevakuasi korban yang telah ditemukan dari lokasi penambangan sampai ke Nagari Sungai Abu. Lokasi medannya sangat sulit, 4 jam dari (pemukiman) Nagari Sungai Abu. Jadi, butuh 4 jam perjalanan untuk evakuasi,” ungkap, Irwan Efendi.
Lebih lanjut Kalaksa BPBD Kabupaten Solok mengatakan, longsor atau runtuhan ini terjadi pada lubang bekas galian tambang lama. Korban terjebak, diduga sebanyak 25 orang dari masyarakat yang melakukan aktivitas penambangan emas. Lokasi musibah tidak dapat diakses oleh kendaraan dan hanya bisa ditempuh berjalan kaki selama lebih kurang 8 (delapan) jam dari pusat nagari atau akses yang bisa ditempuh kendaraan bermotor.
Masyarakat disekitar lokasi tanah longsor dan aparat pemerintahan nagari mulai melakukan evakuasi dan penyelamatan mulai tanggal 27 September 2024 pukul 03.00 WIB dengan peralatan seadanya dengan kondisi lapangan di tengah hutan dan tidak ada sinyal selular di lokasi.
“Dari proses evakuasi dan penyelamatan secara manual telah ditemukan 15 korban meninggal dan 3 korban luka berat. Sementara 4 korban meninggal serta 3 orang korban luka berat telah di evakuasi dari lokasi. Adapun 11 korban meninggal lainnya masih berada di lokasi,” jelas, Irwan Efendi.
“Korban terdiri dari masyarakat sekitar lokasi dari Nagari-nagari di Kecamatan Hiliran Gumanti dan Pekonina Kabupaten Solok Selatan serta masyarakat lainnya. Dinas kesehatan Kabupaten solok telah mengirim 7 unit ambulan ke lokasi untuk membantu evakuasi korban,” ujar, Irwan Efendi akhiri pemaparannya.
Terkait musibah tersebut, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Solok telah melakukan Koordinasi untuk penanggulangan bencana tanah longsor tersebut dengan langkah-langkah sebagai berikut: Menugaskan tim Penyelamatan dan Evakuasi untuk penanggulangan pertama serta pendataan yang terdiri dari unsur, Polres Solok, Kodim 0309/Solok, TRC BPBD Kabupaten Solok, Satpol PP & Damkar Kabupaten Solok, Dinas Kesehatan dengan tenaga Kesehatan dari Puskesmas terdekat, Aparat Pemerintahan Kecamatan dan masyarakat nagari. (Abeng)