PPDI Sorot Anggaran Publikasi Sebesar 1,4 Miliar Lebih Di Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Pekanbaru

PPDI Sorot Anggaran Publikasi Sebesar 1,4 Miliar Lebih Di Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Pekanbaru
Foto : Ketua Umum PPDI, Feri Sibarani, S.H., M.H

PERSINVESTIGASI.COM - Berdasarkan hasil pantauan Organisasi Pers Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (PPDI), melalui Laman LK-PP, ditemukan sejumlah anggaran di Sekretaris Pemerintah Kota Pekanbaru sangat fantastis tahun 2023. Diantaranya ada anggaran belanja untuk kegiatan pemotretan, reklame, Advertorial sebesar Rp 1,4 Miliar lebih sebagaimana disebutkan ketua DPP-PPDI, Feri Sibarani, S.H.M.H, hari ini di Pekanbaru. 20/02/2024.

"Sepengetahuan kita, yang berhubungan dengan publikasi pemerintah kota Pekanbaru itu ada di Dinas terkait, yaitu Diskominfo Kota Pekanbaru. Jadi sesuai hasil penelusuran anggaran sekda kota Pekanbaru ini, kami terkejut juga, bagaimana mungkin ada belanja itu di Sekda Kota Pekanbaru, karena jika benar, maka perlu kami pertanyakan media mana saja yang mempublikasikan dan seperti apa mekanismenya, " Terang Feri kepada awak media hari ini.

Selain itu, menurut Feri Sibarani, hal lain yang perlu di analisa pihaknya adalah, terkait anggaran pemotretan, reklame dan Advertorial itu. Berdasarkan pantauan PPDI, lazimnya yang melakukan tugas pemotretan itu dilakukan oleh petugas dari protokoler di Pemerintahan Kota Pekanbaru, yang tergabung dibawah Dinas Kominfo. Karena petugas pemotretan umumnya berasal dari pegawai honorer yang memang sudah di gaji untuk itu. Tetapi menurut Feri, dengan besarnya anggaran yang ada, maka muncul pertanyaan. 

, "Nah, ini kan jadi suatu bentuk pemborosan anggaran. Jika merujuk dari UU No 23 Tahun 2014 , Tentang Pemerintahan, Kepala Daerah selaku Penanggung Jawab Keuangan Daerah harus bijak dalam menggunakan anggaran Negara.  Harus efesien, transparan dan akuntabel. Honorer kan sudah digaji untuk bekerja. Kenapa ada anggaran sebesar itu, " Kata Feri melanjutkan. 

Menurutnya Indra Pomi Nasution selaku Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, sudah membuat mata anggaran yang terkesan pemborosan anggaran. Padahal menurutnya lagi, kalau di lihat Kota Pekanbaru, masih sangat membutuhkan anggaran untuk kepentingan masyarakat luas, seperti pembangunan dan pengendalian infrastruktur yang sangat banyak rusak saat ini. 

, "Seurgent apa belanja pemotretan dan reklame serta Advertorial media cetak di Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru? Sampai harus menghabiskan anggaran lebih dari 1,4 Miliar. Siapa yang melakukannya? Karena media dari organisasi PPDI aja tidak ada yang ikut. Apakah hanya dikuasai oleh organisasi Pers tertentu atau perusahaan media tertentu?? Dan kenapa tidak include di Kominfo aja? Ada apa dengan pemisahan anggaran ini? Tanya Feri Heran. 

Atas pertanyaan awak media, terkait benar tidaknya dilakukan kegiatan belanja tersebut, Feri Sibarani, yang baru mendapatkan gelar akademik Master Hukum itu, pun hanya mengatakan, persoalan itu perlu dilakukan investigasi mendalam. 

, "Kita memang tidak bisa menduga-duga. Kita hanya bisa melihat sisi kejanggalan mata anggaran nya. Itu yang ingin kami investigasi dahulu, untuk menemukan dimana unsur permasalahan hukum dalam kegiatan belanja pemotretan, reklame dan Advertorial di Setda Kota Pekanbaru itu. Karena sejauh ini kami dari PPDI tidak pernah Melihatnya. Dan kami minta kepada pihak BPK Perwakilan Riau agar melakukan Audit dengan profesional dan amanah. Jangan main mata untuk menerbitkan WTP, " Pungkasnya. 

Sumber: Wawancara

Penulis: Fit

Editor: Red