Komisi I DPRD Provinsi Riau Ingatkan Masyarakat Agar Tidak Menerima Uang Suap Caleg Jelang Pemilu

Komisi I DPRD Provinsi Riau Ingatkan Masyarakat Agar Tidak Menerima Uang Suap Caleg Jelang Pemilu

PERSINVESTIGASI.COM - Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau Mardianto Manan, menyatakan kekecewaannya terhadap caleg yang menganggap bahwa uang adalah satu-satunya hal yang diinginkan oleh orang miskin.

“Caleg-caleg seperti itu berpikir kalau orang miskin isi kepalanya tidak ada selain uang. Orang miskin tidak mampu menelaah dan berpikir, makanya kasih saja Rp50.000 selesai urusan. Tanpa disadari, kalau kita menerima serangan fajar, politik uang seperti itu, kita sedang dihina di depan muka,” ujar Mardianto, Selasa (30/1/2024).

Mardianto juga memperingatkan jika caleg yang terlibat dalam politik uang berhasil terpilih, mereka kemungkinan besar tidak akan menjalankan kewajiban mereka untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat.

“Jadi saat dia jadi anggota dewan, ada dana pokir, datang masyarakat minta dibangunkan jembatan, rumah layak huni dan lain sebagainya, si anggota dewan bisa mengatakan ‘loh untuk apa? Kan dulu sudah saya bayar Rp50.000 untuk anda, urusan kita sudah selesai’,” tambahnya.

Mardianto juga mengakui dirinya sering dikritik oleh oknum-oknum yang terlibat dalam politik uang. Mereka berpendapat bahwa anggota dewan tidak perlu turun ke daerah-daerah dan tidak perlu mendengarkan aspirasi masyarakat.

“Mereka bilang sama saya simpan saja uang itu untuk diberi ke masyarakat jelang Pemilu. ‘Orang miskin untuk apa ditanya kebutuhannya, kasih aja uang nanti dipilih juga kok’. Makanya saya sarankan kalau nanti ada caleg yang kasih uang, kalau perlu lempar (uangnya), usir (Calegnya). Enak saja kita dihina,” tegasnya.

Mardianto menutup pernyataannya dengan meminta masyarakat untuk tidak menerima politik uang. Ia mengajak masyarakat untuk mengenali dan memahami caleg yang mencalonkan diri serta menolak terlibat dalam praktik politik uang yang dapat memperburuk garis kemiskinan dan ketimpangan sosial di masyarakat.