Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Terkait Tiket Pesawat Diduga Semakin Bertambah

Persinvestigasi.com - Polda Riau terus mendalami kasus dugaan korupsi terkait Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau. Dirkrimsus Polda Riau, yang disampaikan melalui Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Riau, bahwa pemeriksaan masih terus berlanjut pada tahap verifikasi tiket pesawat ke pihak Lion Grup yang semakin bertambah, Senin, 03/09/2024
"Jangankan masyarakat, kita sebagai penyidik aja merasa heran, SPPD sebanyak itu bisa hanya terjadi di Sekretariat DPRD Riau. Bahkan sekarang tiket pesawat diduga fiktif itu sudah bertambah lagi jumlahnya. Bukan 35 ribuan lagi, tetapi kemungkinan besar bisa jauh lebih dari situ. Kita masih lakukan verifikasi dengan pihak group Lion Group, " Ujar Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Riaukepada jurnalis media aktual grup.
Kasubdit III Ditreskrimsus Polda mengatakan bahwa penanganan kasus tersebut, sampai saat ini belum ada penetapan tersangka.
Penyidik Polda Riau telah memiliki dasar yang kuat untuk membuat Kasus tersebut menjadi terang.
"Benar, bahwa saat ini ada dokumen sebagai dasar awal kami yang meyakini peristiwa tersebut melawan hukum sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara, "terang Kasubdit III.
"Terkait dengan 35.000 tiket pesawat fiktif dan SPJ fiktif itu hanya terjadi di Sekretariat DPRD Riau saja. Jadi bukan di Dewan nya. Soal apakah para Anggota DPRD itu ada melaksanakan Perjalanan Dinas, kami tidak tahu, karena yang kami periksa itu hanya di Sekretariat DPRD nya. Dan kala itu, sekretaris DPRD Riau dijabat oleh Muflihun, " Kata Kasubdit III, Kompol Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K.
Kasubdit III, yang didampingi oleh salah satu penyidik itu menegaskan, jika ada pihak yang mengaitkan peristiwa dugaan korupsi SPPD fiktif Sekretariat DPRD Riau itu dengan perjalanan Dinas anggota DPRD Riau tahun 2020-2021, pihaknya membantah, karena kasus SPPD fiktif yang sedang ditangani Ditreskrimsus Polda Riau hanya lah yang terjadi di Sekretariat DPRD Riau. Diketahui sejumlah masyarakat merasa heran dengan jumlah puluhan ribu SPPD fiktif hanya di Sekretariat DPRD Riau.
Menurut keterangan Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Riau itu, awalnya pihaknya menerima laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan perbuatan yang mengarah ke peristiwa pidana korupsi di Sekretariat DPRD Riau. Dalam proses penyelidikan dan penyidikan akhinya ditemukan bukti-bukti kuat tentang adanya 12 ribuan SPJ fiktif dan 35 ribuan tiket pesawat fiktif.
"Jadi perlu kami klarifikasi juga, bahwa yang sedang kami tangani saat ini adalah hanya terkait SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau. Bukan oleh pimpinan atau anggota DPRD Riau. Jumlah yang begitu banyak itu terjadi karena terdapat ratusan THL, di Sekretariat DPRD Riau dibuat banyak dokumen yang kami duga kuat adalah fiktif. Dan semua ini masih terus berproses. Pemeriksaan mantan sekretaris DPRD Riau, Muflihun juga belum selesai. Tolong kami diberikan juga kesempatan untuk menyelesaikan ini, karena penyidik kita sudah bekerja dari waktu ke waktu, hingga nanti ke pengadilan, " ujar Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Riau.
Menurut pantauan dari awak media ini, diperoleh informasi yang berkembang di masyarakat, bahwa dalam proses penyidikan SPPD fiktif sekretaris DPRD Riau terlihat di ulur-ulur untuk menetapkan tersangka. Sehingga sejumlah group diskusi mengatakan, agar Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal dapat menunjukkan kinerja profesional, dan menetapkan tersangka tanpa pandang bulu.
Sumber: Wawancara
Penulis: FIT
Editor : Feri Sibarani