Ketua LP-KKI Minta Kejati Riau Punya "Gairah" Mengungkap Dugaan Korupsi di DPRD Kota Pekanbaru

LP-KKI Minta Masyarakat Kawal Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan Dewan

Ketua LP-KKI Minta Kejati Riau Punya "Gairah" Mengungkap Dugaan Korupsi di DPRD Kota Pekanbaru

PERSINVESTIGASI.COM - Kejaksaan Tinggi Riau, khususnya dibawah kepemimpinan Supardi, diminta "Bergairah" dalam mengungkap kejahatan korupsi di Provinsi Riau. Hal itu disampaikan oleh ketua LP-KKI, Feri Sibarani, S.H, hari ini di Pekanbaru. 16/10/2023.

Pernyataan itu dilontarkan Feri hari ini, menjawab pertanyaan awak media, manakala diketahui, selama kepimpinan Kajati Riau, Supardi, Riau sangat minim pengungkapan kasus-kasus korupsi di Kejaksaan Tinggi Riau. 

, "Misalkan saja, ada kasus seperti Bansos Siak yang sudah Penyidikan selama kurang lebih 3 tahun dan melibatkan seribuan saksi, ada kerugian keuangan negara, tapi anehnya oleh Supardi, di SP 3," Kata Feri Sibarani. 

Selain itu, menurut Feri, hari ini ada juga kasus dugaan korupsi oleh 45 anggota DPRD Pekanbaru, dengan sangkaan pelanggaran undang-undang dalam hal tunjangan perumahan. Kabarnya dugaan kasus ini sudah ditangani oleh Kejati Riau sejak beberapa bulan lalu. Namun, Lagi-lagi disebut oleh Kasi Penkum Kejati Riau, Bambang, bahwa pengungkapan dugaan korupsi itu masih saja dalam posisi penyelidikan. 

"Terkait tunjangan Rumah 45 anggota DPRD masih penyelidikan (puldata dan pulbaket ) oleh bidang pidsus kejati riau, " Tulis Bambang singkat.

Belakangan realisasi anggaran tunjangan Perumahan 45 anggota DPRD Kota Pekanbaru tahun 2019 hingga 2022 pun menjadi permasalahan hukum, diduga akibat adanya indikasi tindakan mark-up harga sewa satuan Perumahan tersebut. Masyarakat Pekanbaru pun terus menunggu-nunggu hasil penyidikan Kejati Riau. Ada isu yang berkembang dalam group media sosial, bahwa dugaan kasus tunjangan perumahan dewan itu tidak akan diungkap Kejati, karena melibatkan kolega-kolega di partai politik. 

, "Isu kasus ini tidak mungkin akan di proses sudah beredar di media sosial. Bahkan disebut rentan dengan praktik transaksional, agar kasus tidak dilanjutkan, ") Kata Ketua Lembaga LP-KKI ini. 

Menurutnya, jika lembaga kejaksaan masih mau dipercaya masyarakat, agar ada perubahan signifikan. Buktikan kepada rakyat, bahwa Kejaksaan bekerja profesional dan "bergairah" untuk membongkar korupsi di Provinsi Riau. 

Feri dalam kesempatan itu juga meminta kepada Kejati Riau, dibawah kepemimpinan Kajati baru yang bakal sertijab, agar lebih serius dan memberi hati untuk membongkar tindak kejahatan korupsi di lingkungan pemerintahan provinsi Riau. 

Sumber: Wawancara
Penulis: FIT
Editor: Red

Kepada Seluruh Masyarakat di Tanah Air, Jika Ada Informasi, Dan Menemukan Kejadian/Peristiwa Penting, Atau Pelanggaran Hukum, Baik Oleh warga atau Pejabat Pemerintah/Lembaga/Penegak Hukum, Silahkan mengirimkan informasi, berupa Narasi/tulisan, Rekaman Video/Suara, ke No telepon/WA: 0853-6381-4752 - Email: persinvestigasi@gmail.com.

Jangan Lupa Mengirim Indensitas Lengkap, Kami menjamin kerahasiaan Identitas Narasumber.