Pembangunan Jalur Dua Jalan Raya Perawang Diduga Modus Rampok Uang Negara

Pembangunan Jalur Dua Jalan Raya Perawang Diduga Modus Rampok Uang Negara

PERSINVESTIGASI.COM - Pembangunan jalur dua, jalan raya Perawang diduga asal jadi. APBD Siak adalah anggaran yang seharusnya bertujuan untuk membangun daerah Siak secara efektif, efisien dengan prinsip transparansi agar penggunaan anggaran tidak ada yang sia-sia. 17/09/2023.

Terkait pembangunan tersebut, diduga kuat ada indikasi penyimpangan spek sebagaimana ditemukan oleh masyarakat. 

Dari laporan masyarakat yang disampaikan kepada Lembaga Pemantau Kebijkan Dan Kejahatan di Indonesia (LP-KKI) baru-baru ini, menunjukkan adanya indikasi signifikan bahwa terjadi unsur kesengajaan mengurangi kualitas material yang digunakan.

Sehingga menyebabkan hasil pekerjaan terlihat asal jadi, atau tidak berkualitas. Dari pantauan awak media terhadap kondisi hasil pekerjaan yang bernilai 11 miliar lebih itu, ditemukan beberapa indikasi yang jelas, dan diduga kuat akibat pengurangan komposisi dan pengurangan jumlah material dengan persentase yang cukup signifikan. 

Ketua LP-KKI, Feri Sibarani, SH, hari ini di Pekanbaru mengatakan, laporan masyarakat yang diterima pihaknya sudah cukup akurat dan dapat sebagai dasar klarifikasi kepada Bupati Siak, Drs. Alfedri. Mengingat Bupati Alfedri adalah sebagai Bupati, yang wajib mengetahui tentang bagaimana hasil dan bentuk dari penggunaan anggaran dari APBD Siak tahun 2022.

, "Semua ini adalah praduga tak bersalah. Kami sebagai lembaga masyarakat yang berhak melakukan pengawasan atas semua penggunaan anggaran APBD Siak, tentu merespon semua bentuk laporan warga. Apalagi dilengkapi dengan berbagai bukti, yang menurut kami cukup dapat dijadikan sebagai bahan klarifikasi ke Bupati Siak dan Kepala Dinas PUPR Siak, " Sebut Feri Sibarani, menjawab awak Media. 

Menurutnya, semua pihak harus selalu menganut praduga tak bersalah, sebelum hal itu benar-benar di nyatakan sebagai pelanggaran hukum oleh penyidik lembaga penegak hukum. Oleh karenanya, Feri juga mengatakan, pihaknya sudah pasti mempersiapkan dan melengkapi berkas yang cukup untuk dijadikan sebagai laporan resmi kepada Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Negeri Siak. 

, "Mekanismenya kita ikuti. Bahwa kita duga ada semacam unsur sengaja melakukan penyimpangan atas kegiatan yang menelan biaya 11 miliar APBD Siak tahun 2022 itu. Sehingga kami LP-KKI sudah layangkan surat klarifikasi kepada Bupati Siak Cq Kadis PUPR Siak. Dalam minggu ini, kita tunggu, sambil mempersiapkan berkas kepada Kejaksaan, " Ucap Feri. 

Menurutnya, hasil penghitungan sementara dari kondisi real yang ditemukan dilapangan oleh masyarakat, setidaknya diperoleh asumsi kerugian keuangan Negara sebesar Rp 2 miliar lebih. 

, "Itu baru hitungan kita, yang walupun sudah menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan yang ada. Tapi nanti, jika sudah diproses di Kejaksaan, saya kira bisa bertambah, " Pungkasnya.