12 Tahun Merantau Pulang Menjadi Jenazah, Diduga Dianiaya Anak Anggota DPR RI

12 Tahun Merantau Pulang Menjadi Jenazah, Diduga Dianiaya Anak Anggota DPR RI
Foto : penangkapan tersangka, kasus penganiyaan hingga tewas

PersInvestigasi.com - Viral Kasus tewasnya seorang wanita yang dianiaya oleh anak Anggota DPR RI, korban DSA alias Andini (27) disebut sudah 12 tahun merantau dari kampung halamannya, Sukabumi. Andini disebut tak pernah pulang selama merantau. Namun pada hari Kamis, DSA pulang dalam kondisi sudah menjadi jenazah (5/10/2023).

Andini tewas diduga dianiaya pacarnya GRT (31 tahun) di Blackhole KTV Surabaya, Jawa Timur Rabu 4 Oktober 2023 dini hari. Jenazah Andini telah tiba di Kampung Gunungguruh Girang, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (6/10/2023) pagi.

Ketua RT setempat, Saepudin (63 tahun) mengungkapkan bahwa Andini merupakan anak kedua dari empat bersaudara. Korban juga merupakan single parent dan meninggalkan seorang anak perempuan berusia 12 tahun yang kini tinggal bersama kakek dan neneknya.

"Ibunya sama saudaranya masih di sana di perjalanan, diperkirakan sampai kesini pagian jam 6. Tadi jam setengah 6 (sore) teh kabarnya baru sampai Pemalang (Jawa Tengah) gak tau sekarang sudah sampai mana,” ujar Saepudin di rumah duka pada Kamis (5/0/2023) sekitar pukul 22.30 WIB.

Ketua RT itu mengungkapkan, setelah tiba di rumah duka untuk dimakamkan, rencananya jenazah korban akan dikebumikan pada Jumat 6 Oktober 2023 di TPU Babakan.

Keluarga Korban Dimas Yemahura mengatakan bahwa sebelum dibawa pulang, jenazah korban menjalani proses autopsi terlebih dahulu untuk proses penyelidikan Polisi. Proses tersebut selesai pada Kamis (5/10/2023) pukul 08.00 pagi. Setelah dinyatakan selesai, keluarga langsung memutuskan jenazah Andini langsung dibawa pulang kampung untuk dikebumikan.

“Tadi setelah autopsi kami urus semua mas. Alhamdulillah bisa dipulangkan ke kampung halaman di Sukabumi, Jawa Barat langsung,” ujar Dimas.

Terkait hasil autopsi, Dimas menjelaskan bahwa pihak keluarga belum diberi laporan secara resmi. Ia pun mengatakan akan mengusut kasus ini, agar keluarga mendapatkan keadilan. “Kami pasti mengawal kasus ini agar terwujud keadilan bagi keluarga korban. Apalagi diduga bahwa terlapor RT adalah anak anggota DPR RI,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Andini diduga dianiaya pacarnya sendiri yang merupakan anak anggota DPR RI. Tersangka berinisial GRT alias R (31 tahun) di Surabaya, Jawa Timur. 

Kuasa Hukum keluarga korban, Dimas Yemahura menjelaskan, Andini merupakan seorang single parent asal Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Menurut Dimas, Andini ditengarai meninggal usai mendapat sejumlah penganiayaan yang dilakukan R, teman prianya di tempat karaoke Blackhole KTV Surabaya pada Rabu 4 Oktober 2023 sekitar pukul 00.00 WIB.

Dimas menyebutkan, korban bahkan sudah dianiaya sejak di room karaoke. Pelaku diduga menganiaya dengan cara ditendang dan dipukuli.

“Saksinya ada. Ada teman-teman yang di room kan. Penganiayaannya dari mulai di room itu mas sudah ditendang dipukul,” ujar Dimas, Kamis (5/10/2023).

Kasus ini kekinian ditangani oleh Polrestabes Surabaya dan masih melakukan pendalaman terkait dugaan penganiayaan yang terjadi.

Sumber: Peristiwa

Penulis: Frt

Editor: Red

Kepada seluruh masyarakat, jika memiliki Informasi, atau menemukan kejadian/peristiwa bersifat penting, atau pelanggaran hukum oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/aparat penegak hukum, mohon disampaikan kepada Redaksi kami. Dengan tujuan untuk dipublikasikan di media Group Persinvestigasi. Silahkan mengirimkan informasi, berupa Narasi/tulisan, Rekaman Video/Suara, ke No telepon/WA: 0853-6381-4752

Kami komitmen menjamin kerahasiaan Identitas Narasumber.