Kekurangan Murid SD di Pekanbaru, Disdik Segera Ambil Tindakan

Penggabungan Dua Sekolah Dasar SDN 74 dan SDN 87 Pekanbaru

Kekurangan Murid SD di Pekanbaru, Disdik Segera Ambil Tindakan
Foto : Tampak depan SDN 74 Pekanbaru
Kekurangan Murid SD di Pekanbaru, Disdik Segera Ambil Tindakan

PersInvestigasi.com -Sejumlah sekolah di Pekanbaru menghadapi situasi kekurangan murid.Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru membuat langkah untuk menggabungkan SD atau merger. 

Adapun langkah merger yang segera dilakukan yakni SDN 74 Pekanbaru dan SDN 87 Pekanbaru. Kedua sekolah ini digabungkan karena terjadi kekurangan murid pada tahun ajaran baru 2023 di SDN 74 Pekanbaru.

"Kita melihat ada SD yang berpotensi untuk digabungkan menjadi satu," terang Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal kepada tribunpekanbaru, Jumat (29/09/23) 

Menurutnya, bakalan ada sekolah di Jalan Riau yang akan dilakukan penggabungan. Namun dinas masih mempertimbangkan hal tersebut, melihat dari letak lokasi kedua sekolah yang cukup jauh.

Dari Dinas Pendidikan masih mengkaji penggabungan dua sekolah ini. Ada juga sejumlah SMP yang bakal digabungkan karena kekurangan murid.

Dirinya mengatakan, penggabungan sekolah tentu harus memenuhi persyaratan. Ia menyebut satu syaratnya yakni dalam satu komplek ada dua atau tiga sekolah.

Jumlah murid juga menjadi pertimbangan dalam menggabungkan sekolah. Apabila jumlah murid kurang dari 15 atau 20 orang dalam setahun nantinya bakal dilakukan penggabungan sekolah.

Jamal mengatakan, di SDN 74 Pekanbaru jumlah muridnya kurang dari 40 orang dari kelas 1 sampai kelas 6. Sedangkan jaraknya tidak sampai 50 meter dari SDN 87 Pekanbaru.

"Melihat kondisi lebih efektif, maka kita lakukan merger terhadap kedua sekolah itu," ungkapnya.

Dirinya menyebut, proses penggabungan kedua sekolah ini sudah dimulai. Mereka menuntaskan proses administrasi agar aliran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah itu tidak terputus.

"Ada kemungkinan Januari nanti bakal full penggabungan dua SD ini, sekarang proses pendataan,"ujarnya.

Jamal menjelaskan, terkait kepala sekolah nantinya bakal dijabat pelaksana tugas atau Plt. Sedangkan guru yang mengajar di sekolah itu tidak akan dipindah tugas karena bakal mengajar di sekolah penggabungan.

Sekolah penggabungan dari dua sekolah itu menjadi SDN 87 Pekanbaru. Ia menilai penggabungan ini untuk efektivitas dalam mengelola sekolah.

"Murid juga tidak akan dipindah, kekurangan guru teratasi di dua sekolah karena lokasinya berdekatan," ujarnya.

Sumber : Release

Editor : Fit