LP-KKI Sorot Tarif Parkir Dan Objek Parkiran Pekanbaru, Jangan Sampai Rakyat Korban Mafia

Warga Pekanbaru keluhkan Tarif Parkir, Tempat dan Waktu Pemberlakuan

LP-KKI Sorot Tarif Parkir Dan Objek Parkiran Pekanbaru, Jangan Sampai Rakyat Korban Mafia
Foto : Ketua LP-KKI, Feri Sibarani, S.H

PERSINVESTIGASI.COM - Reaksi menolak dan keberatan dari masyarakat kota Pekanbaru terhadap Kebijakan tarif dan objek parkir terus bergulir, seakan tidak ada yang dapat menyelesaikan. Atas hal ini, Lembaga Pemantau Kebijakan dan Kejahatan di Indonesia (LP-KKI) berikan pernyataannya, untuk tujuan agar pemerintah dapat segera bersikap. 04/11/2023.

Menyikapi polemik berkepanjangan itu, Ketua LP-KKI, Feri Sibarani, S.H, menyebutkan, bahwa terkait pemberlakuan tarif parkir, objek parkir dan semua tentang penyelenggaraan perparkiran di kota Pekanbaru, merupakan sebuah kebijakan pemerintah. 

Menurut Feri, hal itu adalah hanya sebuah kebijakan kepala daerah, sehingga seharusnya tidak perlu menjadi persoalan sosial yang meluas sampai saat ini, andaikan semua pemangku kepentingan dapat menjalankan peranya sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

"Persoalan parkiran Pekanbaru ini adalah bersifat prinsip, murni soal kebijakan pemerintah yang memang menjadi hak dan kewenangan pemko untuk mengatur apapun di Kota ini. Hanya disayangkan, mengapa masyarakat menolak atau keberatan? Berarti ada unsur-unsur dalam kebijakan pemerintah itu yang memberatkan warga, "kata Mahasiswa Magister Hukum jurusan Hukum Tata Negara itu, hari ini di Pekanbaru. 

Ia pun menilai, apa yang disampaikan oleh pihak Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, melalui kepala Dinas Perhubungan, Yuliarso, tidak menyentuh akar permasalahan. Pasalnya, menurutnya, pernyataan Yuliarso bersifat retorika belaka, yang tidak ada manfaat bagi warga Kota Pekanbaru.

"Kepala dinas jangan lah hanya memaparkan hal-hal yang bersifat multi tafsir soal aturan-aturan melulu. Masyarakat tidak pernah mepertentangkan aturan. Yang nyata saat ini, masyarakat kota Pekanbaru keberatan dengan tarif dan pemberlakuan parkir di hampir semua jalan dan bahkan di pungut sampai 24 jam, " Kata Feri. 

Feri pun mengingatkan pemerintah kota Pekanbaru, bahwa prinsip-prinsip mengeluarkan kebijakan yang akan mengikat masyarakat luas, tidak boleh bersifat pemaksaan atau memberatkan warga. Harus ada mandat dari masyarakat, yang di representasikan oleh anggota DPRD Pekanbaru, sesuai dengan konsep berbangsa dan bernegara yang baik.

"Harus di ingat, semua kebijakan, termasuk dari BLUD yang disebut bapak Yuliarso, tidak boleh semena-semena diterapkan atau dibuat. Uji dulu, kaji dulu, apakah sudah patut dan dapat diterima oleh masyarakat? Jika tidak, berarti ada trouble, yang mesti di selaraskan dengan prinsip-prinsip berdemokrasi dan sesuai harapan masyarakat, " Urai Feri. 

Disisi lain, Feri Sibarani juga mengingatkan lembaga DPRD, yang menjadi perwakilan rakyat di pemerintahan Kota Pekanbaru. 

Agar menunjukkan peran controlling nya terhadap semua kebijakan kepala daerah, atau instansi terkait yang juga mengeluarkan regulasi teknis. 

"Jangan sampai ada yang bertentangan dengan prinsip-prinsip negara demokrasi. Karena ujung-ujungnya, akan ada keresahan sosial, keberatan sosial, dan reaksi penolakan terhadap regulasi itu, " Katanya. 

Selain itu, menurut Feri Sibarani, pihaknya sebagai lembaga masyarakat, kerap mendapatkan keluhan dan rasa keberatan dari berbagai warga Pekanbaru, yang mengeluhkan soal tarif parkir, tempat parkiran dan waktu pemberlakuan parkir. 

"Dari berbagai keluhan yang masuk kepada kita, mengatakan, sangat diberatkan dengan tarif parkir Pekanbaru. Selanjutnya dikeluhkan juga, tempat memungut parkir yang hampir semua jalan ada tukang parkir. Kemudian ada yang marah, karena petugas parkir bekerja sampai malam atau 24 jam, sehingga dirasakan warga, bahwa seakan tidak ada lagi kemerdekaan warga untuk hidup di kota Pekanbaru. 

Dalam perbincangan hari ini, dengan ketua LP-KKI, Feri Sibarani, SH, pihaknya juga mendengar informasi, bahwa pengelolaan perparkiran Pekanbaru di kuasai dan di intervensi oleh seorang MAFIA, yang dikenal memiliki bisnis menggurita di kota Pekanbaru.

"Kami berharap, adanya rekonsiliasi diantara pemengaku kewenangan, dan prinsip-prinsip good government di Kota Pekanbaru harus ditegakkan. Kedepankan lah kepentingan rakyat. Ekonomi Rakyat lagi sulit, jangan ditindas lagi dari parkir ini, yang bertujuan hanya memperkaya kelompok atau orang tertentu. Jangan jadi MAFIA yang mengatur Pemerintah, ini tidak boleh, "Pungkasnya. 

Sedangkan terkait target pemerintah terhadap pendapatan asli daerah yang bersumber dari retribusi, dan yang kerap dijadikan alasan pemerintah, menurut Feri, itu bukan jadi alasan yang signifikan untuk boleh memaksakan aturan yang memberatkan warga. 

"Yang benar aja lah, coba cek semua sumber pendapatan Pekanbaru, apakah yang lain seperti pajak-pajak dan item lainnya sudah maksimal? Itu yang harusnya didorong. Saya kira, di kota Pekanbaru ini sangat banyak objek pajak yang potensial untuk di pungut pemerintah kota Pekanbaru. Kita juga tau ada 5 triliunan investasi yang masih ke Pekanbaru dalam tahun ini. Itukan semua potensi pajak dan sangat signifikan untuk mencapai target PAD kita, " Sebutnya. 

Sumber: Wawancara

Penulis: FIT

Editor: Red