Pj Walikota Pekanbaru Berupaya Kejar Pelunasan Tunda Bayar di Tahun 2024, Targetkan 36 Miliyar
Reaksi Ketua LP-KKI, jangan Menutup Dosa Pejabat Lama, Masyarakat Menjadi Korban

Pada Mei 2022 lalu, Muflihun sudah dipercaya melaksanakan tugas sebagai PJ Walikota hingga kini sudah menutupi "Dosa" pejabat masa lalu sebesar Rp 100 miliar. Diketahui, untuk tahun 2024 , Muflihun akan membayarkan lagi sebesar Rp 36M.
Atas hal ini mendapat reaksi dari Lembaga Pemantau Kebaikan dan Kejahatan di Indonesia (LP-KKI). Melalui ketuanya, Feri Sibarani, STP., S.H, kemarin di Pekanbaru mengatakan, bahwa kebijakan itu adalah suatu hal yang harus kita apresiasi, karena sangat perduli dengan nasib orang kecil. Karena kabarnya, dosa tunda bayar itu sebahagian untuk honor RT dan RW se-Kota Pekanbaru, dan petugas Posyandu.
"Disinilah kita melihat sebuah karakter dan kelebihan seorang Muflihun. Dia (Muflihun_red) sangat "kesatria" dan berjiwa besar sebagai pemimpin. Layak untuk ditiru karena lebih mengedepankan perdamaian dan ketenteraman antara pejabat lama dan yang sekarang. Hanya kami dari LP-KKI meminta, jangan lah karena hanya sekedar menutupi "dosa" pejabat lama, masyarakat jadi korban, "Sebut Feri Sibarani.
Hal itu dikatan Feri bukan tanpa alasan. Menurutnya, sejumlah pihak dari kalangan masyarakat Pekanbaru sudah sangat sering mengeluhkan kondisi jalan-jalan di Kota Pekanbaru yang masih banyak rusak parah hingga di ujung tahun 2023. "Artinya, jangan sampai ada pihak yang menganggap Muflihun lebih memikirkan " Dosa-dosa pejabat lama daripada kebutuhan masyarakat luas saat ini. Bila perlu, laporkan saja ke penegak hukum jika ada indikasi penyimpangan anggaran pada APBD masa kepemimpinan Firdaus. Kan bisa dicek semuanya. Kenapa sampai ada TB 176 miliar, itu kan bisa di breakdown semuanya agar ketemu akar masalahnya, "urai Feri.
Dilanjutkan Aktivis yang sekaligus seorang jurnalis dan sedang menyelesaikan magister hukum dengan konsentrasi Hukum Tata Negara itu, bahwa postur anggaran di APBD seharusnya sudah final dan sudah menjadi peraturan daerah. Sehingga menurutnya tidak mungkin terjadinya TB hingga mencapai ratusan miliar, jika tidak ada sesuatu, tanpa merinci sesuatu yang dimaksud.
"Logikanya dimana, ada TB mencapai 176 Miliar? Membuat postur APBD itu bukan bimsalabim, tetapi dibahas sampai berbulan-bulan, dan sangat alot diperdebatkan mulai dari Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) sampai Banggar di DPRD. Semua sumber pendapatan sudah terinci dan begitu juga belanja daerah yang direncanakan sudah di hitung secara teoriitis dan berdasarkan pengalaman dari tahun-tahun sebelumnya," Kata Feri.
Dijelaskan olehnya, selisih yang dapat ditolelir itu tidak mencapai sebesar Rp 176 Miliar. Dia mengatakan, jika itu terjadi, berarti APBD di era Firdaus itu tidak dihitung secara cermat dan masuk akal.
"Margin human error itu tidak sampailah mencapai ratusan miliar. Andaikan pun ada pergeseran anggaran dengan skema rasionalisasi, harus di lihat faktor darimana. Apa indikatornya, mengapa ada pergeseran? Apakah ada sektor pendapatan yang tidak jalan? Rasanya sumber pendapatan di pekanbaru semua jalan, bahkan tarif parkir aja naik, motor 100% jadi 2000 dan mobil 50% jadi 3000," Jelasnya.
Diakhir pernyataannya, kepada awak Media, Feri juga mengakatan, Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun, agar lebih perduli dengan nasib satu juta rakyat Pekanbaru, dari pada lebih memikirkan "Dosa" pejabat masa lalu.
"Ya benar, sekalipun tidak mudah, dan apapun resikonya, Muflihun, sebagai pemimpin muda berbakat untuk Riau, harus lebih mengedepankan nasib rakyat Pekanbaru. Membangun Kota ini, menata Kota ini dengan lebih baik lagi, dari pada hanya memikirkan "kesalahan" pejabat lama, " Lanjutnya.
Bahkan, dari analisanya, Feri Sibarani mengatakan, terkait TB yang ditinggalkan Walikota Pekanbaru lama, Firdaus, ST, MT, mencapai 176 milliar, sangat layak untuk diselidiki oleh Kejari Pekanbaru."Menurut kami dari LP-KKI, TB sebesar itu kan sudah sangat luar biasa. Apa penyebabnya? Ini harus di gali oleh lembaga penegak hukum. Dalam hal ini Kejari Pekanbaru atau KPK, " Pungkasnya.
Sumber: Wawancara
Penulis: FIT
Editor: Red
Kepada Seluruh Masyarakat di Tanah Air, Jika Ada Informasi, Dan Menemukan Kejadian/Peristiwa Penting, Atau Pelanggaran Hukum, Baik Oleh warga atau Pejabat Pemerintah/Lembaga/Penegak Hukum, Silahkan mengirimkan informasi, berupa Narasi/tulisan, Rekaman Video/Suara,
ke No telepon/WA: 0853-6381-4752 - Email: persinvestigasi@gmail.com.
Jangan Lupa Mengirim Indensitas Lengkap, Kami menjamin kerahasiaan Identitas Narasumber.
BalasTeruskan
|