Peran Apkasindo Siap Menjadi Jembatan Petani Sawit dengan Pemerintah
Persinvestigasi.com - Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berperan menertibkan dan mengeksekusi kebun yang masuk dalam kawasan hutan.
Namun dibentuknya Satgas PKH membuat kekhawatiran bagi Petani, terutama di tingkat bawah lantaran takut akan kehilangan pendapatan. Hal ini terjadi bermula dari dipasangnya plang oleh Satgas PKH di Perkebunan sawit.
Terkait Eksekusi yang dilakukan Satgas PKH, Ketua Umum DPP APKASINDO, Dr. Ir. Gulat Manurung menyampaikan pesan kepada Petani Sawit agar tidak takut jika mengalami kejadian tersebut, Petani Sawit dapat melapor atau klarifikasi langsung kepada pihak Satgas.
APKASINDO merupakan organisasi profesi yang telah dibentuk 25 tahun lalu yang tersebar di seluruh Provinsi.
"Apkasindo sebagai jembatan antara regulasi pemerintah dangan petani," terang Ketua Umum DPP APKASINDO kepada awak media Aktual grup, pada Senin (14/04/2025).
Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) memberikan apresiasi kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dinilai telah memberikan pencerahan kepada Petani Kelapa Sawit.
"Sejak awal, kami sudah mendukung Satgas sepanjang Satgas tersebut hadir untuk melindungi Petani Sawit," tegasnya.