"Imperialisme" Baru di Era Presiden Jokowi
Kesejahteraan Rakyat Indonesia Semakin Tipis Jika Dikelola Dengan Sistem Kapitalis

PERSINVESTIGASI.COM – Hak kesejahteraan rakyat Indonesia secara kolektif berdasarkan prinsip sosio demokrasi dan UUD 45 sepertinya semakin tipis harapan rakyat Indonesia. Mengingat, model pengelolaan sumber daya alam Indonesia dikelola dengan prinsip kapitalis dan dikendalikan oleh oligarki. Akibatnya, kemiskinan pun tidak terelakkan dari Indonesia. 10/09/2023.
Indonesia merupakan salah satu Negara terkaya di Dunia. Kekayaan Indonesia tidak diragukan lagi, terutama dari sumber daya alam mineralnya yang tidak terhitung jumlah dan potensinya, sehingga menurut riset yang dilakukan oleh PPATK pada tahun 2013 lalu, dikatakan oleh letua KPK, Abraham Samad, bahwa jika saja korupsi pada sektor pertambangan Indonesia dapat dicegah, maka rakyat Indonesia akan menjadi kaya karena akan menerima gaji 30 juta perbulan per orang dari Negara tanpa kerja.
"Coba dibagi dengan 241 juta jiwa, maka kita akan menemukan angka pendapatan terendah adalah Rp 30 juta per bulan," kata Abraham Samad dalam dialog kebangsaan di depan puluhan ribu buruh di Istora, Senayan, Jakarta, 21 Oktober 2013 lalu.
Hal itu dikatakan oleh Abraham Samad, berdasarkan dari perhitungan akumulasi penggelapan royality dari 50% pertambangan Indonesia yang tidak disetorkan kepada Negara. Menurutnya, Perusahaan pertambangan di Indonesia sebahagian besar tidak membayarkan kewajibannya terhadap Negara.
Hal ini juga pernah disampaikan oleh Menkopolhukam RI, Prof. Mahmud MD pada suatu kesempatan. Bahwa menurut Prof Mahmud MD, seharusnya rakyat Indonesia dapat seluruhnya Sejahtera secara ekonomi, jika korupsi tidak merajalela di Indonesia.
"Ada informasi dari PPATK waktu itu Abraham Samad mengatakan, kalau saja di dunia pertambangan ini kita bisa menghapus celah-celah korupsi, setiap kepala orang Indonesia itu setiap bulan akan mendapatkan uang Rp 20 juta tanpa kerja apa pun, termasuk anak kecil," ucap Mahfud,” (Dikutip dari Detik.com, Selasa 21/3/2023.
Sebagai negara kepulauan dengan Sumber Daya Alam (SDA) berlimpah, Indonesia sering kali diperkirakan bakal menjadi salah satu negara maju di masa mendatang. Indonesia merupakan negara pemilik minyak, batu bara, gas alam, emas, nikel, tembaga dan berbagai komoditas lain yang diminatu pasar internasional. Jika seluruh kekayaan alam dicairkan dalam bentuk uang, Indonesia diperkirakan memiliki aset hingga mencapai ratusan ribu triliun rupiah.
"Itu perkiraan nilai cadangan terbukti dari minyak, gas, batu bara, tembaga, emas, nikel, perak dan seterusnya dengan asumsi tidak ditemukan cadangan baru lagi. Ini yang ketemu saja di perut bumi, nilainya saat ini sekitar Rp 200 ribu triliun," ungkap pengamat energi Kurtubi saat ditemui di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Selasa (28/1/2014).
Dengan adanya kerjasama Indonesia dengan sejumlah investor asing dalam penggalian SDA tersebut, kekayaan Indonesia ditaksir mencapai Rp 100 ribu triliun dengan asumsi porsi pembagian rata sebesar 50:50. Berangkat dari asumsi tersebut, porsi 10% dari total SDA yang menjadi hak Indonesia yang bisa diwujudkan dalam bentuk uang akan mampu melunasi utang dan membangun sejumlah sarana infrastruktur di seluruh Indonesia.
"Kalau Rp 100 ribu trilun 10% saja kita amankan, kita uangkan dulu sekarang, berarti Rp 10 ribu triliun, berarti 5 tahun APBN, duit cash ada hari ini jika mau," paparnya.
Kurtubi menyadari, proyeksinya tersebut memang tidak bisa langsung diwujudkan saat ini juga. Tugas pertama yang harus dilakukan pemerintah untuk menjaga kedaulatan SDA Indonesia adalah mengubah Undang-Undang yang berkaitan dengan kepemilikan kekayaan negara.
Menyikapi informasi tersebut, ketua Lembaga Pemantau Kebijakan dan Kejahatan di Indonesia (LP-KKI), Feri Sibarani, SH, di Pekanbaru memberikan pernyataanya, dan menyebutkan, bahwa realitas ekonomi Masyarakat Indonesia saat ini tidak berbanding lurus dengan kekayaan Bangsa Indonesia, sekalipun Indonesia sudah merebut kemerdekaan dari pemerintah kolonialisme selama 78 tahun.
,” Sesungguhnya, pernyataan Prof Mahmud MD dan ketua KPK, Abraham Samad pada waktu lalu itu sangat relevan, namun harapan untuk mensejahterakan rakyat Indonesia saat ini sudah semakin tipis dan ibarat mimpi di siang bolong, karena sistem bernegara kita saat ini, khususnya di era presiden RI, Jokowi ini, sudah bergeser jauh dari semangat konstitusi kita dan makna sosio nasionalisme dan sosio demokrasi yang pernah di perjuangkan oleh pendiri bangsa Indonesia, Soekarno,” kata Feri.
Menurut Feri Sibarani, saat ini Indonesia ibarat kata, lepas dari mulut harimau masuk ke dalam mulut buaya, maksudnya, kalau pada era perjuangan kemerdekaan Indonesia sudah Merdeka dari penjajahan kolonialisme, kini dijajah oleh imperialisme ekonomi melalui sistem negara kapitalis dan di gerakkan oleh kaum borjuis.
,”Model pengelolaan Negara ini sudah berubah jauh, dari konsep negara sosialis sudah menjadi kapitalis yang cenderung mempertontonkan imperialisme ekonomi dengan cara-cara feodalisme, sehingga kesejahteraan rakyat Indonesia secara kolektif tidak akan mungkin lagi terwujud, melainkan hanya akan memperkaya kelompok tertentu, yaitu para pemilik modal dan para oligarki yang berkolaborasi dengan cukong,” sebut feri dengan nada tegas.
Sumber: Wawancara
Penulis: Fit
Editor: RED
Kepada seluruh masyarakat, jika memiliki Informasi, atau menemukan kejadian/peristiwa bersifat penting, atau pelanggaran hukum oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/aparat penegak hukum, mohon disampaikan kepada Redaksi kami. Dengan tujuan untuk dipublikasikan di media Group Persinvestigasi. Silahkan mengirimkan informasi, berupa Narasi/tulisan, Rekaman Video/Suara, ke No telepon/WA: 0853-6381-4752
Kami komitmen menjamin kerahasiaan Identitas Narasumber.